Berkas Enam Warga Adat Tungkal Ulu Dilimpahkan Ke Kejati Sumsel

AMAN – Sejak ditangkap pada 11 Juni 2014 lalu dengan tuduhan merambah dan menduduki kawasan hutan Suaka Margasatwa Dangku Kabupaten Musi Banyuasin, tokoh adat Marga Tungkal Ulu Bapak M. Nur Ja’far bersama lima orang lainnya Zulkifli, Ahmad Burhanudin Anwar, Samingan, Sukisna, dan Dedi Suyanto ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh Penyidik Polda Sumatera Selatan. Pada (Rabu, 6/8/2014) berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,

Trobosan RuaiTV dalam Mengembangkan Jurnalisme Warga

AMAN, 8 Agustus 2014. Konglomerasi media massa di Indonesia mulai menuai gugatan organisasi masyarakat sipil. Konglomerasi media dinilai hanya dimanfaatkan oleh pemilik modal di media yang bersangkutan untuk membangun opini publik terkait dengan kepentingan ekonomi-politik pemiliknya. Potret buram dari konglomerasi media di Indonesia semakin nampak pada sepanjang pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) 2014 lalu. Sebuah organisasi masyarakat sipil di Indonesia, seperti ditulis dalam website www.iklancapres.org mendesak pemerintah untuk segera mengatur ulang

Trobosan RuaiTV untuk Keberlanjutan Finansial

AMAN, 8 Agustus 2014. Bulan Juli tahun ini AMAN mengadakan riset praktik-praktik baik (good practice) RuaiTV, televisi lokal yang memberdayakan masyarakat adat, di Kalimantan Barat. Salah satu good practice RuaiTV tersebut adalah terkait dengan keberlanjutan finansial. Layaknya televisi pada umumnya, iklan adalah salah satu sumber pendanaan yang dapat menjaga keberlanjutan operasional televisi. Namun, bagi televisi lokal, memperoleh iklan tidak semudah televisi Jakarta. Dalam momentum pemilihan presiden (pilpres) tahun 2014 ini

Detik-detik Pemindahan Tahanan Tokoh Adat dan Petani Tungkal Ulu

Bulan Juni 2014, mungkin menjadi bulan yang tidak pernah dilupakan bagi para komunitas adat Marga Tungkal Ulu dan kelompok petani Desa Simpang Tungkal, Banyuasin. Pasalnya, pada Rabu,  11 Juni 2014 yang lalu, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama dengan Polda Sumatera Selatan dan Polisi Hutan menangkap  beberapa orang anggota komunitas adat Marga Tungkal Ulu dan kelompok tani Desa Simpang Tungkal, Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin.   Dengan kekuatan

Kepengurusan Wilayah AMAN Kalbar 2014-2019

AMAN, 6 Agustus 2014. Bertepatan degan bulan Ramadhan lalu, tepatnya 21-22 Juli 2014, digelar musyawarah wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan keputusan Musyawarah Wilayah AMAN Kalbar yg dilaksanakan pada bulan Juli yang lalu tersusunlah Kepengurusan Wilayah AMAN Kalbar. Kepengurusan Wilayah AMAN Kalbar untuk Periode 2014 – 2019 adalah sebagai berikut: Dewan AMAN Wilayah Kalbar (DAMANWIL) Ketua        : Paolus Hadi, S.IP, M.Si Wakil 1     : Krissusandi Gunui’

AMAN di WCIP (World Conference on Indigenous Peoples)

AMAN, 6 Agustus 2014. Pada minggu ke-3 September 2014 akan berlangsung konferensi internasional tentang masyarakat adat di markas PBB, New York, Amerika Serikat. Lantas, apa sebenarnya pesan dari WCIP tahun 2014 ini? Dan bagaimana peran AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) dalam forum internasional ini? AMAN sudah 15 tahun memperjuangkan hak masyarakat adat. AMAN sangat aktif di berbagai forum baik lokal, nasional, maupun internasional. Dalam waktu dekat ini,  akan digelar event

RuaiTV Menurut Aktivis Masyarakat Adat (Bag II)

“RuaiTV satu-satunya televisi local yang concern pada persoalan masyarakat adat di Kalimantan Barat,” ujar salah satu aktivis Masyarakat Adat di Kalimantan Barat Agapitus, “Pergerakan masyarakat adat sangat terbantu dengan keberadaan RuaiTV ini,” Wujud concern RuaiTV terhadap persoalan masyarakat adat, menurut Agapitus, adalah dengan memberikan ruang bagi masyarakat adat dalam pemberitaan dan juga acara-acara talkshownya. “Tidak banyak, bahkan mungkin tidak ada televisi yang memberikan ruang yang begitu besar bagi masyarakat adat