Catatan

Pendidikan Alternatif: Solusi Pengorganisasian di Marena

Pendahuluan Pendidikan  merupakan hal yang penting bagi manusia karena ada proses belajar sebuah perubahan perilaku: dari tidak tahu menjadi tahu. Embrio kesadaran seseorang atau kelompok diawali dari adanya pembelajaran, baik didapatkan dalam pengalaman maupun proses belajar tersistematis layaknya pendidikan formal yang disediakan negara. Maksud dari pendidikan alternatif menjadi kekuatan masyarakat belajar berbagai hal dan tidak terkurung dengan pengetahuan dalam aturan akademik linear atau tidaknya pengetahuan dan pengakuan berupa lembar negara

Salena dalam Prespektif Linguistik

Palu (21/11/2018), www.aman.or.id – Salena secara administratif masuk dalam wilayah Kota Palu, Sulteng tepat di Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi. Topografinya berada di kaki gunung Gawalise (Kamalisi). Masyarakat Adat ini cukup mempunyai sejarah panjang, karena di era orde baru mereka pernah dipindah paksa ke dataran Palolo, Kabupaten Donggala, sekarang Kabupaten Sigi dengan dalih transmigrasi lokal. Saat itu, Masyarakat Adat Salena dituduh sebagai perambah hutan di wilayah  adat Nggolo. Masyarakat Adat Salena

AMAN Meminta Majelis Hakin PN Soasio, Tidore Maluku Utara Membebaskan Bokum dan Nuhu Dari Segala Tuntutan Hukum

Jakarta 20/ 9/ 2015 – Bokum (35) dan Nuhu (40), dua orang warga Togutil Akejira sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kepulauan Tidore, Maluku Utara Kasus ini bermula pada penangkapan Bokum dan Nuhu, pada pukul 02.00 Wit tanggal 1 Maret 2015, di Desa Woejerana, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera. Penangkapan dilakukan oleh 10 orang anggota polisi berpakaian preman dengan persenjataan lengkap, Bokum dan Nuhu dibawa dalam pengawalan

Permohonan untuk Pertimbangan atas Situasi Masyarakat Adat Kepulauan Aru, Indonesia, di bawah Prosedur Peringatan Dini dan Aksi Mendesak Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial

Untuk menghindari kerugian yang akan terjadi dan yang tidak dapat diperbaiki, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), organisasi masyarakat adat nasional Indonesia, dan Forest Peoples Programme (“Organisasi Pemohon”) dengan hormat meminta Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (“Komite”) mempertimbangkan situasi masyarakat adat Aru dari Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, di bawah prosedur peringatan dini dan tindakan mendesak dari Komite. Situasi dimaksud menyangkut pemberian izin oleh Republik Indonesia (“Indonesia” atau “Negara”) untuk perkebunan tebu

Pemerintah Setengah Hati  implementasikan Putusan MK No 35/PUU-X/2012

Focus Group Discussion Putusan MK 35 Tahun 2012 Jakarta 24/4/2015 – Deputi II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012 bersama perwakilan beberapa Kementrian RI diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementrian Dalam Negeri dan serta Peneliti Epistema Institute, Yance Arizona. Diskusi yang dimulai pada pukul 10:00 wib dan bertempat di Pisa Café Mahakam, Jakarta Selatan –

Film If Not Us Then Who ? - Hutan Sebagai Rumah

Oleh Nurdiyansah Dalidjo Apa makna rumah bagi kita? Kira-kira perenungan itulah yang menginspirasi seorang pria asal London untuk menjelajah ke berbagai negeri. Bukan untuk perjalanan wisata, melainkan mengunjungi hutan dan kampung-kampung masyarakat adat untuk mengumpulkan cerita yang menegaskan koneksi manusia dengan alam. Rumah dalam definisi yang jauh lebih luas dan dalam. Paul Redman adalah pria dari Inggris ini telah melahirkan sebuah bentuk gerakan kampanye kreatif melalui film: If Not Us

Sekjen AMAN; Pelanggaran Terhadap Hak-hak Masyarakat Adat Telah Menimbulkan Situasi Disintegrasi

Sorong 16/3/3015 – Abdon Nababan Sebagai Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam acara Sarasehan “Mendorong Pelaksanaan Komitmen Pemerintah Dalam Upaya Percepatan Pengakuan Dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Adat” di BLKI Sorong (16/3/2015) menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat telah menimbulkan situasi disintegrasi. Ada masalah masyarakat adat dengan “NKRI” yang belum selesai, ini harus kita lihat sebagai masalah kita semua. Terjadi penggusuran modal sosial sebagai bangsa, kepercayaan kita antara