Catatan

Masyarakat Adat Bertahan Di Masa Pandemi, Dihajar Kebijakan Omnibus Cilaka

Masyarakat adat memiliki resiliensi di masa pandemi covid-19. Namun, ironisnya, justru di masa pandemi inilah negara menerbitkan kebijakan baru yang dapat melucuti kemandirian Masyarakat Adat. Itulah poin penting yang disampaikan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), saat berbicara dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 AMAN, yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (13/1/2020). Menurut Rukka, untuk mengatasi pandemi, AMAN dan Masyarakat Adat menjalani kebijakan lockdown wilayah adat. Kebijakan

Ngaraksa Lembur: Upaya Kasepuhan Cisungsang Menangkal Penyebaran Covid-19

Henriana Hatra Staff Kesekretariatan BPH AMAN Daerah Banten Kidul Olot Suharya, seorang Dukun Kolot Kasepuhan Cisungsang, secara turun temurun mendapat tugas dari Abah dalam bidang urusan kesehatan dan keselamatan warga. Profesi ini ia jalani sebagai kewajiban sebagai kelompok Masyarakat Adat yang mempunyai struktur lembaga adat secara turun temurun. Kasepuhan Cisungsang mempunyai cara tersendiri dalam menghadapi segala hal yang bersentuhan dengan kehidupan komunitas, terutama ketika berhadapan dengan wabah atau penyakit. Dalam

Jaga Desa dan Wilayah Adat: Cara Masyarakat Adat Banua Lemo Melawan COVID-19

Baso Gandangsura (Anggota Komunitas Masyarakat Adat Banualemo Kepala Desa Bone Lemo, Kec. Bajo Barat, Kab. Luwu – Sulawesi Selatan) Hampir satu bulan lebih lamanya kita menghadapi wabah virus Covid-19. Perkembangan yang memprihatinkan atas masifnya penyebaran pandemi COVID-19 yang semakin hari semakin meningkat di seluruh dunia dan Indonesia khususnya. Wabah virus telah menelan ratusan korban jiwa dan menginfeksi ribuan warga lainnya. Pemerintah masih berada di persimpangan pilihan antara mengarantina wilayah atau

Mengarungi Badai Investasi: Catatan Akhir Tahun 2019 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Masyarakat Adat tidak menolak investasi. Yang pasti Masyarakat Adat menolak dan akan selalu menolak investasi yang dilaksanakan dengan cara-cara yang tidak beradab melalui perampasan wilayah-wilayah adat, pengabaian, pemaksaan, intimidasi dan kekerasan. Tentang Catatan Akhir Tahun AMAN 2019. Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) 2019 terasa lebih istimewa dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2019, AMAN merespon dan melibatkan diri ke dalam proses Pemilu 2019. Amatan terhadap berbagai tantangan

Policy Paper: Pembentukan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat di Kabupaten Kepulauan Aru; Upaya Mewujudkan Pembangunan Daerah yang Berkeadilan

Ringkasan Eksekutif Semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan filsafat dasar dalam membangun Indonesia sebagai suatu negara bangsa. Kebhinnekaan adalah sebuah realitas sosial, sedangkan ke Tunggal-ika-an adalah sebuah cita-cita, sekaligus sebagai jembatan emas membangun bangsa Indonesia yang berdaulat, berdikari dan bermartarbat. Makna dari Kebhinnekaan tersebut terkristalisasi dengan lahirnya pengakuan dan perlindungan dari negara tentang keberadaan Masyarakat Adat beserta hak-hak tradisionalnya di dalam konstitusi UUD 1945. Secara eksplisit Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960

Negeri Tanpa Konflik Agraria

Kita bisa hidup tanpa PLTA, tapi tidak tidak bisa hidup tanpa air. “SELAMA 4,5 TAHUN, tidak ada konflik agraria.” Demikian kira-kira pernyataan Joko Widodo (Jokowi) saat meladeni Prabowo Subianto di debat kedua calon presiden. Minggu, 17 Februari 2019. Muhammad Arman tampak terkejut mendengar hal tersebut. Ia lalu tersenyum sinis. Bersama beberapa kawannya yang lain, Arman sedang menonton debat tersebut dari Rumah AMAN yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan. Ini adalah sekretariat

Dua Dekade Pengabaian Hak Politik Masyarakat Adat

PEMILU ADALAH instrumen politik paling sahih dari negara yang bersepakat dengan demokrasi. Sebuah mekanisme yang menjamin rotasi kekuasaan dapat berjalan dengan adil dan legitimate, serta bertumpu pada kedaulatan demos (rakyat). Pertanyaannya, seberapa penting menjamin pemilu yang adil? Dalam hampir semua kasus, pilihan atas sistem pemilu tertentu memiliki pengaruh mendalam bagi masa depan kehidupan politik di negara bersangkutan. Dalam realitanya, sistem pemilu seringkali abai terhadap hak asasi, hanya bertumpu pada kepentingan politis jangka pendek. Terjebak pada perspektif