Siaran Pers

Resolusi Cisungsang: Musda AMAN Banten Kidul

Resolusi Cisungsang Musyawarah Daerah (Musda) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Banten Kidul Kasepuhan Cisungsang, Lebak – Propinsi Banten “MEMPERERAT SILATURAHMI MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN DI BANTEN KIDUL” Pada tanggal 26-27 Januari 2020, telah dilaksanakan Musyawarah Daerah Kedua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banten Kidul di Kasepuhan Cisungsang, Kabupaten Lebak Propinsi Banten yang dihadiri oleh utusan-utusan Masyarakat Adat Kasepuhan Banten Kidul yang menyebar di Propinsi Banten dan Propinsi Jawa Barat. Selain itu, Musyawarah

Solidaritas untuk Philip: Rilis Pers Bersama

Rilis pers bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Tengah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya dan Mongabay.   Penangkapan dan penahanan terhadap jurnalis asing asal Amerika Serikat, Philip Jacobson, di Palangka Raya, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers di Indonesia. Pada hari Selasa, 17 Desember 2019, jurnalis yang bekerja di Mongabay itu didatangi Petugas Imigrasi Palangka Raya saat sedang berada di Bukit Raya Guest

Penangkapan Philip Jacobson adalah Ancaman Terhadap Kebebasan Pers, Demokrasi dan HAM

PERNYATAAN SIKAP ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) “PENANGKAPAN PHILIP JACOBSON ADALAH ANCAMAN TERHADAP KEBEBASAN PERS, DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA” Jakarta – Philip Jacobson, editor pemenang penghargaan internasional, yang bekerja untuk media berita lingkungan Mongabay ditangkap pada Senin, 21 Januari 2020 saat sedang berada di Palangkaraya dalam rangka mempersiapkan tulisan tentang Peladang Tradisional. Kini ia sedang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Phil (30 tahun), sapaan akrab Jacobson,

RILIS PERS: AMAN KOTA WARINGIN BARAT TUNTUT PEMBEBASAN PARA PELADANG

Senin (9/12/2019) hari ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kotawaringin Barat bersama Forum Solidaritas Bela Peladang Kabupaten Kotawaringin Barat turun ke jalan, berdemonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun. Mereka datang dengan menyuarakan tuntutan utama agar PN Pangkalan Bun, membebaskan Gusti Maulidin dan Sarwani, dari Komunitas Adat Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat dari dakwaan pelaku kebakaran hutan dan lahan. Ratusan orang yang berasal dari Komunitas Adat

Jelang 100 Hari Jokowi-Ma'ruf: Pemerintah Penghambat Utama RUU Masyarakat Adat

Jakarta, www.aman.or.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat gagal disahkan karena ketidakseriusan pemerintah dalam pembahasan RUU tersebut selama dua periode terakhir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan hingga kini Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tidak pernah melihat Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah untuk RUU tersebut. Padahal pada rapat kerja yang dilaksanakan antara Badan Legislatif (Baleg) DPR dan Pemerintah pada 19 Juli 2019 telah disepakati

Siaran Pers AMAN Kotawaringin Barat: Peladang Bukan Penjahat Lingkungan

Kobar, www.aman.or.id – Gusti Maulidin (63) dan Sarwani (50) warga Desa Rungun, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, hari ini Senin (25/11/2019) duduk di kursi pesakitan. Mereka berdua menjadi terdakwa kasus kebakaran hutan dan lahan saat membuka ladang untuk menanam padi seluas kurang dari satu hektar. Mereka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, dengan Pasal 108 Jo 69 Ayat 1 Huruf H UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil

Jakarta, 1 Oktober 2019 Setiap masa transisi politik merupakan masa paling krusial dalam menentukan terlindungi atau terancamnya hak-hak rakyat. Pengalaman sebelumnya, pada masa injury time (detik-detik akhir), telah melahirkan UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, yang kemudian diubah menjadi UU No. 39 Tahun 2014. UU ini berdampak terhadap ruang hidup rakyat dan lingkungan hidup. Sejak reformasi 1998, sudah menjadi pola yang dilakukan Pemerintah