Siaran Pers

Siaran Pers: Mengenai Diskriminasi dan Ancaman Terhadap Masyarakat Adat Tobelo Dalam di Halmahera Tengah, Maluku Utara

Pada tanggal 20 Maret 2021, enam warga sipil dan satu anggota TNI dikabarkan hilang setelah masuk ke dalam belantara hutan Patani Timur, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Setelah berbagai upaya pencarian dilakukan, tiga warga ditemukan tewas dan empat lainnya selamat. Korban selamat mengaku diserang oleh orang tak dikenal saat bersantai di sekitar Sungai Gwonley. Peristiwa tersebut memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, sebagian kalangan menuding peristiwa pembunuhan tersebut adalah ulah dari

Pernyataan Sikap Aliansi Masyarakat Adat Terkait Penolakan Partai GOLKAR atas Pembahasan RUU Masyarakat Adat

Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU Masyarakat Adat) bukanlah RUU baru dalam kancah politik legislasi nasional. Sejak periode DPR RI 2009 – 2014 yang kemudian berlanjut hingga saat ini, RUU ini masih terus mengalami ketidakpastian. Penundaan terus terjadi yang terutama disebabkan oleh ketidakseriusan pemerintah maupun DPR RI dalam menyelesaikan pembahasan hingga dapat ditetapkan sebagai Undang-Undang. Pada periode DPR 2009 – 2014, pertama kali sejak Indonesia merdeka, legislasi RUU terkait Pengakuan dan

Siaran Pers - PW BPRPI Serdang

SIARAN PERS PENGURUS WILAYAH BPRPI SERDANG “Stop Pembangunan Tidak Berkeadilan” Pengurus Wilayah BPRPI Serdang dan Masyarakat Adat Rakyat Penunggu yang tergabung dalam wadah organisasi Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) sejak tahun 1953, dengan luas wilayah adat 257.455,21 Ha, dan yang telah dikelola oleh masyarakat adat sebesar 660,71 Ha dengan jumlah kampong sebanyak 24 Kampong diberbagai Kecamatan seperti Kec. Batang Kuis, Kec. Tanjung Morawa, Kec. STM Hilir, Kec. Patumbak, Kec.

Siaran Pers - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Siaran Pers Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas Undangan dari Presiden Jokowi melalui Protokoler Kepresidenan kepada Sekjen AMAN melalui WhatsApp (WA) pada hari Kamis, 19 November 2020. Namun demikian, hari ini (Senin, 23/11/2020) AMAN tidak dapat memenuhi Undangan tersebut dengan berbagai pertimbangan sebagai berikut: Dalam tata cara dan prosedur administrasi negara, seharusnya undangan disampaikan secara tertulis minimal 3 (tiga) hari

Pernyataan Sikap Bahaya Menyandarkan Pangan Nasional Pada Korporasi Pangan

Pernyataan Sikap Bahaya Menyandarkan Pangan Nasional Pada Korporasi Pangan Respon Terhadap Penyelenggaraan Jakarta Food Security Summit Konsorsium Pembaruan Agraria, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Jakarta, 10 November 2020 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mengadakan Jakarta Food Security Summit (JFSS) pada 18-19 November 2020. Kegiatan JFSS ke-5 ini mengangkat tema “Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Petani, Peternak, Nelayan dan Industri Pengolahan”.

Siaran Pers : Siapa Sponsor di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law?

Jakarta, 9 Oktober 2020 -UU Cipta Kerja baru saja disahkan, Senin, 5 Oktober 2020. Regulasi kontroversial ini dibahas di hotel secara maraton, drafnya tidak pernah dibuka untuk publik, rapat malam-malam, lalu disahkan terburu-buru di tengah merebaknya Covid-19. Gelombang penolakan telah muncul sejak pertama kali undang-undang ini diusulkan oleh Presiden Joko Widodo. Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum

SIARAN PERS Untuk Disiarkan Segera Undang-undang Omnibus Law Merampas Wilayah Adat ditengah Ketidakpastian Pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat

Di tengah ketiadaan Undang-undang Masyarakat Adat, kondisi Masyarakat Adat saat ini seperti anak kecil yang baru lahir. Tanpa sehelaipun perlindungan dari serbuan investor yang menginvansi wilayah Adat. RUU Masyarakat Adat dan RUU Omnibus Law sebelum disahkan menjadi UU sama-sama masuk dalam program legislasi nasional tahun ini. RUU Masyarakat Adat sudah dua periode DPR RI dibahas, namun gagal sampai tahap pengesahan. Sedangkan RUU Omnibus Law dibuat dengan sangat cepat bahkan dinilai