(Siaran Pers) 2 tahun Putusan MK No. 35/PUU-IX/2012: Hentikan Segera Kriminalisasi Masyarakat Adat
SIARAN PERS Dapat Disiarkan Segera Pernyataan AMAN dalam Memperingati 2 tahun Putusan MK No. 35/PUU-IX/2012: Hentikan Segera Kriminalisasi Masyarakat Adat Pemerintah diharapkan segera membentuk Satgas Masyarakat Adat untuk menghentikan berbagai kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Jakarta, 15 Mei 2015 – Dua tahun lalu Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan terobosan besar dalam pemulihan hak-hak masyarakat adat. MK mengeluarkan putusan MK No. 35/PUU-IX/2012 yang mengeluarkan hutan adat dari