Perda Mahakam Ulu tentang Masyarakat Adat
Silakan unduh Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Nomor 7 Tahun 2018, tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat. Perda adat mahulu
Silakan unduh Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Nomor 7 Tahun 2018, tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Lembaga Adat. Perda adat mahulu
Silakan unduh Keputusan Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan, Nomor 329 Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sinjai Tahun 2020. Dok baru 2020-03-11 15.22.07
Silakan unduh PERDA Kab. Samosir No.1 tahun 2020 tentang Hak Ulayat Masyarakat (Hukum) Adat Batak Toba Samosir.
Di Tengah Pandemi Covid19 dan Ancaman Krisis Pangan, Perusahaan Perkebunan dan Aparat Menggusur & Membunuh Petani Duka di wilayah konflik agraria kembali terjadi. Di tengah ancaman krisis pangan akibat wabah Covid19 yang semakin meluas, petani digusur perusahaan perkebunan sawit. Kabar yang diterima dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sumatra Selatan dan Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan (KRASS), PT. Artha Prigel menggusur secara paksa petani di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau
HARI KEBANGKITAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (HKMAN) & ULANG TAHUN AMAN KE-21 “Teguhkan Tekad, Perkuat Organisasi untuk Meretas Tantangan Menuju Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat” Pertama-tama, ijinkan saya mengucapkan puji syukur kepada Yang Maha Kuasa, Sang Pencipta Alam Semesta dan para leluhur Masyarakat Adat Nusantara untuk kebahagiaan kita pada hari yang sangat bersejarah ini. Bapak, ibu, saudara-saudaraku, pimpinan dan anggota Dewan AMAN Nasional dari 7 region yang saya hormati, seluruh
KERTAS POSISI ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) Catatan Pembuka Pada awalnya publik mengetahui bahwa Omnibus Law yang sedang dirancang diam-diam itu bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau disingkat dengan RUU CiLaKa. Kelompok-kelompok masyarakat sipil langsung bereaksi terhadap Rancangan Omnibus Law tersebut terutama karena proses perumusannya yang elitis dan sangat tertutup. Beberapa saat setelahnya, rancangan ini berganti nama menjadi RUU Cipta Kerja. Begitu didalami, segera saja diketahui bahwa Rancangan Omnibus Law
“Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia” www.aman.or.id – Tidak terbantahkan lagi bahwa Masyarakat Adat aktor utama penjaga kelestarian lingkungan hidup, juga telah memberikan kontribusi ekonomi. “Riset yang dilakukan AMAN (2018) menunjukan bahwa nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, dan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun, dan ini dapat mendorong perekonomian di daerahnya,” ujar Muhammad Arman, Direktur Advokasi