Pernyataan Sikap Komite Nasional Pembaruan Agraria: Konflik Agraria Sebabkan Dua Petani Tewas, Dua Lainnya Kritis

Di Tengah Pandemi Covid19 dan Ancaman Krisis Pangan, Perusahaan Perkebunan dan Aparat Menggusur & Membunuh Petani Duka di wilayah konflik agraria kembali terjadi. Di tengah ancaman krisis pangan akibat wabah Covid19 yang semakin meluas, petani digusur perusahaan perkebunan sawit. Kabar yang diterima dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sumatra Selatan dan Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan (KRASS), PT. Artha Prigel menggusur secara paksa petani di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau

PIDATO SEKRETARIS JENDRAL AMAN

HARI KEBANGKITAN MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (HKMAN) & ULANG TAHUN AMAN KE-21 “Teguhkan Tekad, Perkuat Organisasi untuk Meretas Tantangan Menuju Masyarakat Adat yang Berdaulat, Mandiri dan Bermartabat” Pertama-tama, ijinkan saya mengucapkan puji syukur kepada Yang Maha Kuasa, Sang Pencipta Alam Semesta dan para leluhur Masyarakat Adat Nusantara untuk kebahagiaan kita pada hari yang sangat bersejarah ini. Bapak, ibu, saudara-saudaraku, pimpinan dan anggota Dewan AMAN Nasional dari 7 region yang saya hormati, seluruh

OMNIBUS CILAKA YANG MEMBAWA PETAKA BAGI MASYARAKAT ADAT

KERTAS POSISI ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) Catatan Pembuka Pada awalnya publik mengetahui bahwa Omnibus Law yang sedang dirancang diam-diam itu bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau disingkat dengan RUU CiLaKa. Kelompok-kelompok masyarakat sipil langsung bereaksi terhadap Rancangan Omnibus Law tersebut terutama karena proses perumusannya yang elitis dan sangat tertutup. Beberapa saat setelahnya, rancangan ini berganti nama menjadi RUU Cipta Kerja. Begitu didalami, segera saja diketahui bahwa Rancangan Omnibus Law

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat

“Kontribusi Masyarakat Adat untuk Indonesia” www.aman.or.id – Tidak terbantahkan lagi bahwa Masyarakat Adat aktor utama penjaga kelestarian lingkungan hidup, juga telah memberikan kontribusi ekonomi. “Riset yang dilakukan AMAN (2018) menunjukan bahwa nilai ekonomi pengelolaan sumber daya alam (SDA) di enam wilayah adat menghasilkan Rp 159,21 miliar per tahun, dan nilai jasa lingkungan mencapai Rp 170,77 miliar per tahun, dan ini dapat mendorong perekonomian di daerahnya,” ujar Muhammad Arman, Direktur Advokasi