Rilis Pers Gerak Perempuan: 8 Mei 2020
Tragedi Marsinah Bisa Terulang Lanjutkan Perjuangan & Tuntut Pengadilan HAM untuk Marsinah JAKARTA — Kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang aktivis dan buruh pabrik, Marsinah yang menuntut kenaikan upah, cuti haid, dan kebebasan berserikat, sudah 27 tahun berlalu tanpa penuntasan. Selama itu, bukannya kondisi buruh dan perempuan membaik, persoalan yang disuarakan dan dialami Marsinah justru semakin relevan hingga saat ini dengan kehadiran Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cilaka). Kondisi pandemi