KNPA: Hentikan Perampasan Wilayah Adat dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Laman Kinipan!

Pandemi Covid-19 nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan. Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota Masyarakat Adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT. SML menggunakan alat berat demi kebun sawit. PT. SML berdalih bahwa penggusuran dan perambahan hutan tersebut dilakukan secara sah

Hentikan Kekerasan Terhadap Komunitas Masyarakat Adat Besipae di Kecamatan Amanuban Selatan, Kab. Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

Momen perayaan 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Presiden Joko Widodo tampil mengenakan dua busana adat dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu busana yang digunakan, bermotif Nunkolo, yang berasal dari Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Di kabupaten ini, terdapat tiga kelompok besar Masyarakat Adat: Mollo, Amanatun dan Amanuban. Sayangnya, penggunaan busana adat di acara-acara kenegaraan ternyata berbanding terbalik dengan kebijakan terhadap Masyarakat Adat. Sehari setelah pesta perayaan kemerdekaan, tepatnya pada Selasa

Appraising Economic Performance Of Indigenous  People's Sustainable Landscape Management

VALUE IN SUSTAINABLE LANDSCAPE MANAGEMENT IN 6 INDIGENOUS PEOPLES TERRITORIES 1. Indigenous Peoples Community of Karang – Lebak Regency – Banten 2. Indigenous Peoples Community of Kajang – Bulukumba Regency – South Sulawesi 3. Indigenous Peoples Community of Kaluppini – Enrekang Regency – South Sulawesi 4. Indigenous Peoples Community of Seberuang, Riam Batu Village – Sintang Regency – West Kalimantan 5. Indigenous Peoples Community of Saureinu – Mentawai Island Regency

Menakar Keragaman Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan Masyarakat Adat

Konsolidasi Hasil Studi (Nilai) Ekonomi Sumberdaya Alam dalam Pengelolaan Lanskap yang Berkelanjutan Studi Kasus 6 Wilayah Masyarakat Adat Komunitas Masyarakat Adat Karang – Kabupaten Lebak – Banten Komunitas Masyarakat Adat Kajang – Kabupaten Bulukumba – Sulawesi Selatan Komunitas Masyarakat Adat Kaluppini – Kabupaten Enrekang – Sulawesi Selatan Komunitas Masyarakat Adat Seberuang – Desa Riam Batu, Kabupaten Sintang – Kalimantan Barat Komunitas Masyarakat Adat Saureinu – Kabupaten Kepulauan Mentawai – Sumatera

Negara Mendanai Perampasan Wilayah Adat

Catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terhadap Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pada tanggal 19 Mei 2020, Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2020 sebagai pengganti Perpres No.102 Tahun 2012 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam pandangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),

5 Masalah UU Minerba Bagi Masyarakat Adat

Kertas Posisi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) atas Perubahan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Pengantar Pada 12 Mei 2020, DPR RI bersama Pemerintah mengesahkan UU Perubahan terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Bagi Masyarakat Adat, pengesahan UU ini jelas menunjukkan sikap pemerintah dan DPR yang sangat sigap dalam menyusun undang-undang yang melayani kepentingan investasi tambang meski berbahaya bagi keselamatan dan masa depan Masyarakat

Pernyataan Sikap AMAN Kalimantan Tengah terkait Rencana Food Estate (Cetak Sawah)

Hingga bulan Juni tahun 2020 ini, kondisi Pandemi COVID-19 ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda, namun pemerintah tetap bersikukuh untuk merealisasikan proyek Food Estate di lahan bekas Proyek Lahan Gambut (PLG). AMAN Kalimantan Tengah menilai tindakan pemerintah ini , yang katanya sebagai bentuk keberpihakan dan kepekaan terhadap keselamatan rakyat terkait pandemi, mempunyai proses dan akan berdampak kontra produktif. Rencana Proyek Food Estate adalah sebuah proyek “luka di atas luka