Hibah Japan Social Development Fund (JSDF)

Tujuan hibah untuk memperbaiki penghidupan 250 komunitas adat yang berada di 10 provinsi hutan utama dan untuk meningkatkan kapasitas komunitas adat untuk berpartisipasi dan memperoleh keuntungan pengembangan kebijakan hutan ditingkat nasional maupun internasional. Tujuan diatas diperoleh melalui penguatan kemampuan organisasi, teknis, kewirausahaan dari organisasi masyarakat adat. Tujuan ini akan dicapai melalui pelaksanaan 4 komponen berikut: (i) promosi dan perencanaan tataguna tanah partisipatif, (ii) peningkatan kapasitas organisasi masyarakat adat, (iii) pengembangan