Rapat Kerja Nasional Ke IV AMAN Ditutup Ketua Dewan AMAN Nasional

Ketua DAMANAS Hein Namotemo; Senang Masyarakat Adat Aceh Kembali Bergabung Dengan AMAN Malaumkarta 20/3/2015 – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke IV AMAN yang berlangsung sejak 16-17 di Sorong kemudian dilanjutkan di  Kampung Malaumkarta Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat tgl 18-19/3/2015 secara Resmi ditutup oleh Ketua Dewan AMAN Nasional (DAMANAS), Hein Namotemo  19/3/2015 Jam 23:00 WIT Agenda Rakernas di Malaumkarta dibagi dalam 4 Komisi yaitu Komisi A.  membahas organisasi dan

Peserta Rakernas Ke IV AMAN Disambut Secara Adat di Malaumkarta

  Malaumkarta 18/3/2015 – Setelah mengikuti upacara pembukaan resmi yang dilakukan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Woronai Aimas, Sorong (17/3/2015) seluruh peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) bergerak pindah dan melanjutkan Rakernas ke di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat. Peserta Rakernas berangkat berombongan dari Sorong menuju Malaumkarta, Rabu pagi (18/3 2015). Di desa yang terletak di bawah gunung dan di pinggir

Gerakan Masyarakat Adat dalam Mewujudkan Pembangunan yang Setara dan Berkeadilan

Gerakan Masyarakat Adat dalam Mewujudkan Pembangunan yang Setara dan Berkeadilan Sorong 16/3/2015 – Sarasehan sayap organisasi AMAN yaitu BPAN, Perempuan AMAN dan PPMAN berlansgung di Aula Hotel Handayani, Sorong, Papua Barat Narasumber dalam sarasehan ini adalah; Abdon Nababan (Sekjen AMAN): “Pemulihan Hubungan antara Masyarakat Adat dengan Negara” Arimbi Heroputri: “Perspektif Gender Gerakan Perempuan Adat dalam Tata Kuasa dan Kelola Wilayah Adat” Harun Nuh (Ketua BPRPI Sumut): “Good practice: Kaderisasi Pemuda

Harun Noeh; Menggerakkan Pemuda Adat

Mengenai perebutan wilayah adat oleh anak-anak muda. Sebagai leluconnya “yang tua lah yang maju, kan dikit lagi mati” buka Harun Nuh dalam penghantarnya. “Anak-anak muda rakyat penunggu telah ikut merebut tanah yang diperjuangan sejak tahun 1953. Mengenai kebijakan, keputusan, surat dari pemerintah sudah banyak sekali. Secara tertulis ada perjanjian dengan pemerintah Belanda menyatakan bahwa Masyarakat Adat Rakyat Penunggu ada. Untuk merebut wilayah adat pemuda yang bertempur di lapangan,” papar Harun

Press Release Bersama: Ritual Adat Dikriminalisasi, Warga Adat Paser Berontak

Samarinda 23/2/ 2015 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Jaringan Tambang (JATAM) Kalimantan Timur menyatakan sikap mengecam kriminalisasi Ritual Belian Adat Paser yang dilakukan oleh Perusahaan Tambang Batubara, Kideco Jaya Agung, Kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Paser. Sikap ini diambil karena perusahaan Kideco Jaya Agung melaporkan salah satu warga ahli waris pemilik lahan yang bersengketa dengan tambang asal Korea ini ke kepolisian daerah (Polda) Kaltim, karena melakukan ritual adat Belian

Telah Terbit Juklak Inventarisasi Penguasaan dan Pemanfaatan Lahan di Kawasan Hutan

AMAN, 3 Februari 2015. Sekitar 65% wilayah Indonesia adalah kawasan hutan. Dari luas tersebut, banyak lahan yang sudah diduduki dan dikuasai oleh masyarakat namun tidak bisa disertifikatkan. Bertolak dari Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama dalam percepatan pengukuhan kawasan hutan Indonesia oleh 12 kementerian, maka pada tanggal 17 Oktober 2014 diundangkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dan Kepala Badan Pertanahan