Pernyataan Sikap: Rapat Pengurus Besar (RPB) KE XVII AMAN

Rapat Pengurus Besar (RPB) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke XVII yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2016 di Bogor, Jawa Barat, membahas berbagai perkembangan terakhir terkait Masyarakat Adat di Indonesia. Pertemuan 6 bulanan Pengurus Besar (PB) AMAN ini dihadiri oleh Dewan AMAN Nasional (DAMANNAS) dari 7 Region, Sekretaris Jendral AMAN beserta para deputi dan direktur program, serta Organisasi Sayap dan Badan Otonom AMAN. RPB AMAN ke XVII membahas implementasi

Klarifikasi Atas Pernyataan Kapolda Maluku Utara Terkait Penangkapan Mahasiswa Literasi di AMAN Maluku Utara

Siaran Pers ALIANSI MASYARAKAT ADAT NUSANTARA (AMAN) MALUKU UTARA Klarifikasi Atas Pernyataan Kapolda Maluku Utara Terkait Penangkapan Aktivis Relawan Mahasiswa Literasi di AMAN Maluku Utara Ternate, 19 Mei 2016, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara menyesalkan pernyataan Kapolda Brigjen (Pol) Zulkarnain Adinegara yang dikutip oleh Malut Post Edisi Kamis, 19 Mei 2016 yang menyudutkan AMAN sebagai organisasi Masyarakat Adat Nusantara. Pernyataan yang dikutip oleh Malut Post tersebut berbunyi, “Tapi

Siaran Pers Simposium Masyarakat Adat II Gerakan Masyarakat Adat dan Pembaruan Hukum

Tiga Tahun Pasca Putusan No. 35/PUU-X/2012:Hak-Hak Masyarakat Adat Harus Diperjuangkan Bersama Jakarta, 16 Mei 2016 – Luas wilayah adat Indonesia mencapai lebih dari 40 juta hektar. Namun pengakuannya masih sangat minim sekali. Dalam kajian Epistema Institute di tahun 2015, hanya 15.577 hektar wilayah adat yang diberikan pengakuan yang itupun dilakukan melalui regulasi daerah. Kemajuan pengakuan wilayah adat seharusnya dipercepat melalui oleh pemerintah dengan didorong kelompok-kelompok masyarakat yang peduli nasib masyarakat

SIARAN PERS  AMAN: TAGIH JANJI NAWACITA “Pembentukan Satgas dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat sangat Mendesak “

Jakarta, 17/03/2016 – Meskipun telah banyak perubahan yang dilakukan pemerintahan Jokowi di tahun keduanya namun Janji Nawacita yang disampaikan di awal pemerintahan mengenai perlindungan hak-hak masyarakat adat belum diwujudkan, dan bahkan tidak menjadi prioritas pemerintah. Padaha saat ini terus terjadi konflik perampasan tanah, kriminalisasi terhadap masyarakat adat di dalam kawasan hutan. Demikian dikemukakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dalam Diskusi Pbulik 17 tahun berdirinya AMAN. Diskusi publik yang bertema “Menagih

Siaran Pers: DPRD Sumut Melalui Komisi A Mendukung KMAN V “Mewujudkan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatera Utara”

Kamis 10/03/2016, Panitia Penyelenggara Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke V (KMAN V) mengadakan audiensi dengan Komisi A DPRD Sumatera Utara. Bertempat di Ruang rapat Komisi A DPRD Sumatera Utara Jl. Imam Bonjol No.5, Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara yang langsung diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Sarma Hutajulu, Ricard Sidabutar ( Wakil Ketua), Herman Sembiring (Anggota Komisi A). Dari pihak panitia penyelenggara KMAN V dihadiri oleh

Siaran Pers: Warga Kendeng Pati Mengetuk Keadilan Hakim PTTUN Surabaya.

“KENDENG NJEJEGKE ADIL” Surabaya. Lebih dari 200 warga dari Pegunungan Kendeng Utara dari Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo pada Rabu 24 februari 2016 mendatangi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya mencoba mengetuk hati dan pikir dengan menyampaikan pesan melalui doa dan audensi kepada majelis Hakim yang akan memutus Banding gugatan terhadap izin lingkungan pendirian pabrik dan penambangan PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS)anak perusahaan PT. Indocement Tbk. Kedatangan warga yang

Siaran Pers: Menghadirkan Masyarakat Adat Talang Mamak dalam Negara Republik Indonesia Melalui Peta Wilayah Adat

Indragiri Hulu, 16 Febuari 2016 – Masyarakat Adat Talang Mamak dan Pengurus Daerah AMAN Indragiri Hulu secara resmi  menyerahkan peta wilayah adat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peta wilayah adat yang diserahkan sejumlah 15 Kebatinan Suku Talang Mamak dengan total luasan sekitar 195.861 Hektar diterima langsung oleh Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Dirjen PSKL) Bapak Dr. Hadi Daryanto DEA. Masyarakat adat Talang