RUU

Refleksi Putusan MK 35: Sejauh Mana Kita Sudah Melompat?

  Lima tahun telah berlalu. Tepatnya, tanggal 16 Mei 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan sebuah Putusan MK yang menjadi momentum penting bagi gerakan masyarakat adat. Yaitu, permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU Kehutanan yang diajukan oleh AMAN bersama dua komunitas masyarakat adat: Kenegerian/Kekhalifahan Kuntu, Prov. Riau dan Kasepuhan Cisitu, Prov. Banten. Putusan itu keluar dengan nama Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

MENDORONG PENGAKUAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN MASYARAKAT ADAT MELALUI PRODUK HUKUM DAERAH

Maluku Utara 2/05/2018. Dalam memperjuangan keberadaan Masyarakat Adat, negara memberikan peluang pengakuan Masyarakat Adat, melalui Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, menggelar pelatihan bertajuk, Legislasi Dalam Rangka Mendorong Pemenuhan Hak Masyarakat Adat di Maluku Utara. Hadir sebagai narasumber Muhammad Arman, Direktur Advokasi Kebijakan Hukum dan HAM, PB AMAN. Selain itu, turut hadir sebagai peserta, Ketua Pengurus Daerah AMAN Halmahera Tengah, Halmahera Utara dan Halmahera

PERAYAAN HARI BURUH INTERNASIONAL PARA PIMPINAN BURUH IKUT KAMPANYEKAN RUU MASYARAKAT ADAT

Jakarta, 1 Mei 2018,Puluhan ribu orang yang tergabung dalam Gerakan Buruh Untuk Rakyat (Gebrak) yang terdiri dari KPBI, KASBI, KSN, SGBN, Jarkom, SP Perbankan, LMND, SMI, FMK KPOP, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, KPA, TURC, dan berbagai organisasi rakyat lain melakukan aksi turun ke jalan merayakan Hari Buruh Internasional, lebih populer dengan sebutan May Day. Dalam aksinya, mereka juga ikut menyuarakan isu Masyarakat Adat. Pantauan Gaung AMAN online, Selasa (1/4) beberapa

Jalan Panjang dan Berliku RUU PPHMA

Rumah AMAN, 3 September 2014. Ada secercah cahaya di tengah kegelapan perjalanan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengakuan dan Perlindungan Hukum Masyarakat  Adat (PPHMA). Secercah harapan itu muncul dari Istana Wakil Presiden Boediono pada 1 September lalu. Pada Senin (1/9) lalu di istana Wakil Presiden, ditandatangani Deklarasi Pengukuhan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat lewat REDD+. Deklarasi ini intinya merupakan dukungan untuk memastikan implementasi dari Hak-Hak Masyarakat Adat yang tercantum dalam