Buku

Indonesia: Pelemahan Regulasi di Tengah Pandemi COVID-19

Ringkasan Makalah ini menyoroti bagaimana pandemi COVID-19 telah mempengaruhi dan mencerabut hak masyarakat adat dan komunitas hutan di Indonesia. Kurangnya perlindungan yang memadai atas hak- hak masyarakat adat dan atas wilayah mereka sebelum pandemi telah diperparah oleh kurangnya perlindungan selama pandemi. Tantangan yang dihadapi masyarakat hutan selama pandemi menunjukkan bahwa akses ke lahan dan sumber daya alam sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada hutan. Selain

Kertas Kebijakan: Hak Kolektif Perempuan Adat Wajib Dimaktubkan dalam Undang-Undang Masyarakat Adat

Konsep hak kolektif Perempuan Adat dalam kertas kebijakan ini merupakan konsep yang lahir dari suara, pengalaman, dan pengetahuan perempuan-perempuan adat nusantara, yang sebagiannya terdokumentasi dalam dokumen-dokumen Deklarasi Temu Nasional Perempuan Adat Nusantara, Kongres, catatan lapangan, dan penelitian PEREMPUAN AMAN. Hak kolektif Perempuan Adat adalah seperangkat hak yang berasal dari pengetahuan suatu kelompok perempuan dalam Masyarakat Adat berkaitan erat dengan wilayah kelola Perempuan Adat yang berada di dalam wilayah adatnya. Hak

Catatan Akhir Tahun 2020 AMAN

Resiliensi Masyarakat Adat Di Tengah Pandemi COVID-19: Agresi Pembangunan & Krisis Hak Asasi Manusia (HAM) Kita telah melewati tahun 2020 dengan berbagai tantangan maha berat. Terpaan badai wabah Covid-19 memaksa seluruh warga dunia untuk mengubah banyak aspek dari kehidupan secara drastis, mulai dari menjaga jarak fisik, keharusan menggunakan masker, perubahan budaya dan kebiasaan hingga keharusan mengalihkan sebagian besar aktivitas sosial ke dunia digital. Pandemi Covid-19 telah memicu terjadinya perubahan sosial

Appraising Economic Performance Of Indigenous  People's Sustainable Landscape Management

VALUE IN SUSTAINABLE LANDSCAPE MANAGEMENT IN 6 INDIGENOUS PEOPLES TERRITORIES 1. Indigenous Peoples Community of Karang – Lebak Regency – Banten 2. Indigenous Peoples Community of Kajang – Bulukumba Regency – South Sulawesi 3. Indigenous Peoples Community of Kaluppini – Enrekang Regency – South Sulawesi 4. Indigenous Peoples Community of Seberuang, Riam Batu Village – Sintang Regency – West Kalimantan 5. Indigenous Peoples Community of Saureinu – Mentawai Island Regency

Menakar Keragaman Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan Masyarakat Adat

Konsolidasi Hasil Studi (Nilai) Ekonomi Sumberdaya Alam dalam Pengelolaan Lanskap yang Berkelanjutan Studi Kasus 6 Wilayah Masyarakat Adat Komunitas Masyarakat Adat Karang – Kabupaten Lebak – Banten Komunitas Masyarakat Adat Kajang – Kabupaten Bulukumba – Sulawesi Selatan Komunitas Masyarakat Adat Kaluppini – Kabupaten Enrekang – Sulawesi Selatan Komunitas Masyarakat Adat Seberuang – Desa Riam Batu, Kabupaten Sintang – Kalimantan Barat Komunitas Masyarakat Adat Saureinu – Kabupaten Kepulauan Mentawai – Sumatera