Berita

Siaran Pers Sidang Lanjutan Judicial Review Undang-Undang Kehutanan (UUK)

Jakarta. Sidang lanjutan Judicial Review Undang-Undang Kehutanan (UUK) No 41 tahun 1999 dengan pemohon Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kembali dilaksanakan hari Rabu (27/06/2012) pukul 14.00 Wib di Mahkamah Konstitusi. Pada sidang lanjutan kali ini, pemohon menghadirkan dua orang saksi korban yakni Kaharuddin T dari komunitas adat Punan Dulau dan Jaelani dari komunitas adat Orang Rimba. Sedangkan satu orang saksi ahli yang dihadirkan pemohon adalah Dr. Maruarar Siahaan. Dr. Maruarar

Pers Release Penandatangan MoU AMAN Kalbar dan BPN Kalbar

“MEWUJUDKAN PEMBAHARUAN AGRARIA MENUJU KEDAULATAN MASYARAKAT ADAT” Pontianak, 25 Juni 2012. Perjalanan panjang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat untuk mewujudkan implementasi MoU antara AMAN – BPN RI yang ditandatangani di Sabang, Sulawesi Utara pada tanggal 18 September 2011, akhirnya dapat diwujudkan di Propinsi Kalimantan Barat antara Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Barat dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Kalimantan Barat. Konsolidasi, komunikasi dan komitmen bersama untuk

Mama Aleta di Gunung Batu

MENGENAKAN celana pendek dan jaket abu-abu gombrong, Piter Oematan berdiri tegap di depan rumah adat di Kampung Nausus, Mollo Utara. Pada Senin siang itu dua pekan lalu guyuran hujan lebat baru reda. Aroma pohon kasuari dan rerumputan basah menyergap perkampungan. Mata Piter menatap tajam ke arah dua gunung batu marmer yang menjulang di sana. Ada kenangan pahit yang tersisa dari kedua gunung itu. Terletak di pedalaman Kabupaten Timor Tengah Selatan,