infokom

Perayaan HKMAN & 22 Tahun AMAN - 17 Maret 2021

Tahun ini kita merayakan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan 22 AMAN (17 Maret 1999 – 2021). Perayaan tahun ini mengambil tema: “Tetap Tangguh Di Tengah Krisis”, tema tersebut dipilih untuk menegaskan bahwa apa yang selama ini kita perjuangkan adalah benar dan baik. Pandemi memberikan berbagai jawaban sekaligus memberikan petunjuk arah ke masa depan yang lebih baik, sebuah kehidupan baru dimana kita harus hidup terus menjaga ibu bumi dan adil dengan sesama

Ini Argumen Anggota DPR RI Yang Mendukung UU Masyarakat Adat

Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua DPR-RI tampil sebagai keynote speaker dalam webinar webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat AMAN dan IPC (Indonesian Parliamentary Centre), Kamis (25/2/2021) sore. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan dukungannya untuk pengesahan UU Masyarakat Adat. “Saya sangat mendukung pengesahan Undang-undang Masyarakat Adat. Ini menjadi keniscayaan yang harus segera dilakukan,” kata Muhaimin. Dalam pidatonya, Muhaimin percaya, Masyarakat Adat bisa

Ekonom Faisal Basri: Berikan Afirmasi dan Perlindungan pada Masyarakat Adat

Dalam pembangunan, Masyarakat Adat mestinya memperoleh kebijakan afirmasi dan perlindungan. Ini karena Masyarakat Adat dalam ekonomi, sudah menciptakan eksternalitas positif, yang tidak diciptakan oleh kelompok masyarakat lain atau industri ekstraktif yang justru merusak lingkungan hidup mereka. Ekonom Faisal Basri, mengemukakan itu dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat AMAN dan IPC (Indonesian Parliamentary Centre), Kamis (25/2/2021) sore. Faisal menyatakan, keberadaan Masyarakat Adat tidak

Jangan Remehkan Potensi Ekonomi Masyarakat Adat!

Selama ini masyarakat adat sering disingkirkan dari wilayah dan hutannya karena alasan pembangunan. Tiba-tiba saja, perusahaan tambang atau kebun sawit, masuk ke wilayah warisan leluhur mereka dengan berbekal sertifikat izin dari pemerintah. Ini merupakan potret buruk pembangunan yang selalu mengedepankan investasi besar dan korporasi. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, dalam webinar bertema Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan, yang dihelat

Lumbung Pangan Itu, Ada ditangan Masyarakat Adat

AWAL tahun 2020, ketika seluruh dunia, termasuk Indonesia dihantam pandemi Covid,  saya mengurung diri di rumah. Mengikuti berita di saluran media, sambil menerka-nerka perjalanan hidup selanjutnya. Negara-negara dilanda kepanikan. Sekelompok orang yang memiliki uang memborong bahan makanan. Saya berdiskusi dengan istri mengenai kondisi ini. Kami menyimpulkan, pilihan terbaik tidak usah dulu berpergian jauh, tetap di rumah. Kami berbelanja pangan secukupnya. Dan saya jadi terkenang perjalanan ke berbagai pelosok di Sulawesi

Kemunduran Negara dan Resiliensi Masyarakat Adat di Tengah Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 telah menjadi menjadi hantu bagi semua orang sepanjang 2020, dan belum berakhir hingga saat ini. Indonesia merupakan salah satu negara paling terdampak di Asia Tenggara. Sudah ribuan orang kehilangan nyawa, ratusan ribu orang bahkan jutaan kehilangan pekerjaan, yang pada gilirannya berdampak pada orang-orang yang menggantungkan hidupnya pada negara. Belum lagi masyarakat yang hidupnya tergantung penuh pada lahan dan hutan. Pandemi Covid 19 pun tak menyurutkan semangat perampasan wilayah

Indonesia: Rollback in the Time of COVID-19

Summary   This paper highlights the ways that the COVID-19 pandemic has affected and disenfranchised indigenous peoples and forest communities in Indonesia. The lack of adequate protection of the rights of indigenous peoples and their territories before the pandemic has been made worse by a lack of protection during the pandemic. The challenges faced by forest communities during the pandemic show that access to land and natural resources is crucial