Firdaus Cahyadi

Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Berantas Mafia SDA

AMAN, 18 Desember 2014. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Koalisi Anti-Mafia SDA (Sumberdaya Alam) hari ini (18/12) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koalisi mendesak KPK memberantas mafia sumberdaya alam hingga ke akar-akarnya. Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia SDA itu antara lain, AMAN, AURIGA, EPISTEMA, FITRA, FKKM, FWI, GPI, HUMA, ICEL, ICW, IGJ, INSTITUT HIJAU, JATAM, KEMITRAAN, KIARA, ICLEI, KPA, KPBB, PWYP INDONESIA, WALHI, PUSAKA. Koalisi Anti-Mafia SDA diterima

Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI) Gelar Rapat Kerja

AMAN, 8 Desember 2014.  Pada akhir pekan lalu (5/4), Pengurus Satuan Adat Banten Kidul (SABAKI) dan Mitra Sabaki  melaksanakan rapat kerja (raker). Ada beberapa isu penting dalam pertemuan itu. Acara dilaksanakan di Wisma Sugri, Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak Banten Kidul.  Acara itu dihadiri oleh pengurs SABAKI  dan utusan-utusan adat kesepuhan Banten Kidul . Tujuan dari raker SABAKI menindak lanjuti hasil riungan sesepu banten kidulu yang ke 10 dan merilis program-program

#InkuiriAdatPapua: Hilangnya Tanah Adat Papua

AMAN, 25 November 2014. Inkuiri Adat di Papua memasuki tahap mendegarkan keterangan umum. Kali ini keterangan dari pemuda adat Arso.   Seperti dilaporkan Siti Maemunah, Badan Pengurus Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Peneliti Sajogyo Institute, di akun media sosialnya terkait Inkuiri Adat hari ke-2 Region Nusa-Bali hari ini (26/11), kesaksian pemuda Adat Arso mengungkapkan kerusakan tanah-tanah adat di Papua.   “Ma, punya tiga makna bagi masyarakat adat Arso Kabupaten Keerom

(Ambil Bagian) Ayo Dukung Masyarakat Adat Ai Melawan Ancaman Penggusuran

AMAN, 25 November 2014. Pemerintahan boleh berubah, namun nampaknya ancaman penggusuran terhadap masyarakat adat dari wilayahnya masih saja terjadi. Kali ini ancaman penggusuran ditujukan terhadap masyarakat adat Tana Ai. Seperti ditulis dalam buku, “Memahami Dimensi-Dimensi Kemiskinan Masyarakat Adat”, Tana Ai adalah wilayah persekutuan adat yag berada di Pulau Flores, tepatnya di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada umumnya masyarakat adat Tana Ai bermata pencarian sebagai petani. Hanya

Masyarakat Adat Menjadi Korban UU P3H

AMAN, 21 November 2014. Kemarin (20/11) adalah hari pertama kesaksian masyarakat adat diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi UU No.18 / 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU P3H). Empat saksi dari Komunitas Adat, korban UU P3H bersaksi di depan hakim. UUP3H yang telah digunakan oleh pemerintah untuk menyerang dan mengkriminalisasi masyarakat adat yang tinggal di wilayah mereka sendiri dan diklaim Negara sebagai kawasan Taman Nasional. Pak