Firdaus Cahyadi

AMAN Gelar Media Award 2014

“Bagi Masyarakat Adat Nusantara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan adalah sebuah momentum yang penting,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi (Infokom) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  (AMAN) Firdaus Cahyadi, “Pasalnya, keputusan MK ini menandakan hutan adat bukanlah hutan negara. Dengan demkian masyarakat adat telah mendapatkan kembali hak atas hutan adat yang telah dirampas oleh negara melalui UU

Laporan Special Reporter PBB Mengenai Hak-Hak Masyarakat Adat

Pada tanggal 18-19 Maret 2013 silam special reporter PBB yang menangani hak-hak masyarakat adat menghadiri sebuah konsultasi di Kuala Lumpur, Malaysia. Masyarakat di Asia, termasuk Indonesia pun hadir dalam kegiatan itu. AIPP sebuah organisasi yang concern dengan isu masyarakat adat mengharapkan hasil laporan khusus special reporter PBB mengenai konsultasi tersebut dalam berbagai bahasa, salah satunya bahasa Indonesia. Hasil dari konsultasi di Kuala Lumpur itu dapat diunduh/download di UN Translation_formatted_AMAN

Pengumuman Media Awards 2014

A. Latar Belakang Pada 16 Mei 2013, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Keputusan itu tertuang dalam MK No.35/PUU-X/2012 . Keputusan MK ini menandakan hutan adat bukanlah hutan negara. Dengan demkian masyarakat adat telah mendapatkan kembali hak atas hutan adat yang telah dirampas oleh negara melalui UU Kehutanan. Putusan Mahkamah Konstitusi

Nota Kespahaman AMAN dengan DPRD Kabupaten Malinau

AMAN, 3 Juli 2014. Pada 2013 silam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah menandatangani nota kesepahaman dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau. Nota kesepahaman itu terkait dengan penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Perlindungan lahan-lahan pertanian dan perkebunan masyarakat adat di Malinau serta pembentukan lembaga adat di tingkat Kabupaten Malinau. Nota kesapahaman itu ditandatangani oleh Abdon Nababan, selaku Sekretaris Jenderal AMAN dan Martin Labo, selaku

AMAN Sumut Dirikan Posko Dukung Jokowi

AMAN, 3 Juli 2014. Bulan puasa tidak menghalangi seseorang untuk beraktifitas. Bulan puasa seringkali justru memberikan semangat bagi seseorang dalam beraktifitas. Hal itu mungkin yang dialami oleh aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Sumatera Utara (Sumut). Di bulan puasa ini, aktivis AMAN Sumut justru berhasil mendirikan posko masyarakat adat bersama Jokowi – JK. Pendirian posko ini sebagai wujud dukungan AMAN untuk pemenangan pasangan Jokowi-JK dalam pemilihan presiden (pilpres) 2014. Selain

Masyarakat Adat dari Berbagai Penjuru Nusantara Ikuti Rapat Akbar Relawan Jokowi

Rabu, 25 Juni 2014. Hari ini (25/6) ribuan relawan pemenangan Joko Widodo (Jokowi) – Jusuf Kalla (JK) mengelar rapat akbar. Rapat akbar itu digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta. Dalam undangan panita rapat akbar relawan Jokowi kepada awak media, Budi Arie Setiadi, yang mewakili panitia rapat akbar relawan Jokowi, mengungkapkan bahwa dengan rapat akbar ini berharap pelaksanaan pemiliahan presiden (pilpres) dapat berjalan lebih meriah, aman, jujur dan adil tanpa ada kecurangan.

Bahan Diskusi Media Gathering, "MP3EI dalam Prespektif Masyarakat Adat"

Jakarta, 24 Juni 2014. Hari ini (24/6) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kembali mengadakan media gathering. Kali ini Media Gathering di AMAN mengambil tema “MP3EI dala Prespektif Masyarakat Adat”. Narsumber dalam Media Gathering ini adalah Noer Fauzi  (Direktur Sajogyo Institute) dan Abdon Nababan (Sekjen AMAN) Bahan-bahan dari diskusi itu dapat diunduh di Rachman 2014 MP3EI AMAN1 sedang presentasi dari narasumber dapat diunduh/download di Sajogyo Institute 2014 made in the World-AMAN 1