AMAN Gelar Media Award 2014
“Bagi Masyarakat Adat Nusantara, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan adalah sebuah momentum yang penting,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi (Infokom) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Firdaus Cahyadi, “Pasalnya, keputusan MK ini menandakan hutan adat bukanlah hutan negara. Dengan demkian masyarakat adat telah mendapatkan kembali hak atas hutan adat yang telah dirampas oleh negara melalui UU