Firdaus Cahyadi

Sekjen AMAN Berpidato di Sidang Plenary III Konferensi Masyarakat Adat Sedunia

AMAN, 26 September 2014. Sekjen AMAN Abdon Nababan, berpidato di Sidang Plenary III Konferensi Masyarakat Adat Sedunia pada 23 September 2014.  Sidang Planery III itu membicarakan persoalan “Tanah, Wilayah dan Sumberdaya”.   Persoalan tanah, wilayah dan sumberdaya menjadi persoalan serius masyarakat adat di seluruh dunia. Tak jarang aktivis masyarakat adat harus mengorbankan nyawanya untuk mempertahankan tanah leluhurnya dari ekspansi perkebunan dan pertambangan milik pemodal besar.   Pada awal September ini

Press Briefing, Kalimantan Barat Menjadi Tuan Rumah Public Hearing Inkuiri Nasional

Press Briefing Public Hearing Inkuiri Adat di Kalimantan Barat (Kalbar)   AMAN Kalbar. Ketidakadilan masih dialami oleh masyarakat adat. Bahkan permasalahan yang dihadapi semakin memprihatinkan. Sudah banyak konflik yang menyingkirkan masyarakat adat yang dilaporkan ke Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tak jarang kasus yang dihadapi berujung pada diskriminasi terhadap masyarakat adat.   Terkait dengan itulah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar dengar pendapat umum (public hearing) dalam rangka

Pernyataan AMAN di Konferensi Masyarakat Adat Se-Dunia

AMAN, 24 September 2014. Di dalam forum konferensi masyarakat adat se-dunia (WCIP/World Conference on Indigenous People) di New York, AMAN mengeluarkan pernyataan terkait dengan persoalan masyarakat adat di Indonesia. Berikut pernyataan sikap AMAN di WCIP. World Conference on Indigenous Peoples 22-23 September 2014, UN Headquarter, New York Round Table 2: Implementing the Rights of Indigenous Peoples at the national and local level Statement of Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Delivered by

Diskusi Inkuiri Nasional di Konferensi Dunia tentang Masyarakat Adat

AMAN, 19 September 2014. Konferensi dunia tentang masyarakat adat (World Conference of Indigenous People/WCIP) di New York akan semakin menarik dengan adanya diskusi tentang Inkuiri Adat Nasional. Diskusi itu diselenggarakan oleh Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjend) AMAN Abdon Nababan dan komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjadi narasumbernya. Diskusi yang akan dimoderatori oleh Chip Fay, advisor

Temuan Sementara Inkuiri Adat, Pemberian Ijin Konsesi Hutan Abaikan Masyarakat Adat

AMAN, 15 September 2014. Inkuiri Nasional Komnas HAM tentang Hak Masyarakat Adat atas Wilayahnya di Kawasan Hutan telah memasuki tahap public hearing (dengar keteranga umum). Setelah Palu, Sulawesi, public hearing berikutnya dilakasanakan di Medan, untuk wilayah Sumatera. Untuk video public hearing di Palu, Sulawesi dapat dilihat di http://www.youtube.com/watch?v=Ekcm0HlJmjo Ada beberapa temuan sementara pada saat public hearing di region Sumatera ini. Salah satu temuan sementara pada public hearing Inkuiri Nasional Komnas

Koalisi Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU P3H

AMAN, 11 September 2014. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan uji materi Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H). Berikut siaran pers koalisi masyarakat sipil tersebut. **** SIARAN PERS-Tim Advokasi Anti Mafia Hutan “Menerabas Logika Terbalik Regulasi Koruptif” [Jakarta, 10 September 2014] – Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (PPPH) menjadi contoh yang tepat untuk

Tolak Sawit, Warga Empat Desa Pilih Pertahankan Pala dan Cengkeh

AMAN, 10 September 2014. “Pala dan Cengkeh itu yang menghidupkan kami selama ini, dari situ kami bisa makan setiap saat,  sekolah kananak,  bangun rumah,  naik haji, bukan Sawit,” ungkap Bakri Sanun salah satu warga Masure, “Jadi kalau pemerintah mau menggantikan dengan pohon Sawit, itu akan membuat kami kehilangan segalanya yang sudah kami bangun selama ini.”   Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah memberikan izin kepada PT Manggala Rimba Sejahtera dengan luas 11.870