AMAN Dukung Penuh Munculnya Perda Masyarakat Adat Kajang
AMAN, 3 Oktober 2014. Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu yang tidak lama lagi Pemda Bulukumba akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Kajang. “Jika draft Perda (Peraturan Daerah) tentang Pengukuhan Masyarakat Hukum Adat Kajang ini dimajukan ke DPRD, saya yakin tidak lama lagi akan segera disahkan,” ujar Kahar Muslim, salah seorang anggota DPRD Bulukumba di Jakarta (2/10), “Draftnya sudah cukup baik, sehingga kemungkinan tidak perlu