Empat Komunitas Adat Kepulauan Mentawai Datangi KLHK Perjuangkan Wilayah Adat
Jakarta, www.aman.or.id- Perwakilan empat kepala suku komunitas adat Kepulauan Mentawai Sumatera Barat yang terdiri dari Uma Saureinu, Uma Usut Ngaik Matube, Uma Rakot, dan Uma Goiso Oinan mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta untuk menyerahkan dokumen permohonan pengajuan hutan adat (24/10). Dalam pertemuan tersebut, Kristian Kepala Suku Uma Saureinu menjelaskan tujuan kedatangannya untuk memperjuangkan wilayah adat. “Perjuangan Masyarakat Adat Kepulauan Mentawai menginginkan adanya pengakuan hutan adat