Eka Hindrati

PENGESAHAN RUU MASYARAKAT ADAT PERLU TIGA SIDANG

Jakarta, aman.or.id-Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat akhirnya dibahas dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Mentri KLHK, Menteri ATR, Menteri PDT, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Hukum dan HAM (19/7). Upaya menghadirkan UU Masyarakat Adat tidaklah mudah. DPR RI periode 2009 – 2014 sudah membahasnya. Namun hingga berakhirnya masa baktinya, RUU Masyarakat Adat kunjung disahkan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam tanggapanya, menyambut positif RUU Masyarakat

Refleksi Putusan MK 35: Sejauh Mana Kita Sudah Melompat?

  Lima tahun telah berlalu. Tepatnya, tanggal 16 Mei 2013, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan sebuah Putusan MK yang menjadi momentum penting bagi gerakan masyarakat adat. Yaitu, permohonan uji materi (judicial review) terhadap UU Kehutanan yang diajukan oleh AMAN bersama dua komunitas masyarakat adat: Kenegerian/Kekhalifahan Kuntu, Prov. Riau dan Kasepuhan Cisitu, Prov. Banten. Putusan itu keluar dengan nama Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang Pengujian UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

KONGRES IX BPRPI, MOMENTUM KONSOLIDASI ORGANISASI MASYARAKAT ADAT RAKYAT PENUNGGU

  Serdang, aman.or.id – Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumut menggelar Kongres ke-IX di Kampong Bandar Setia, Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara pada Sabtu-Senin (21-23/7/2018). Kongres yang dihelat selama 5 tahunan ini mengambil tema ‘Menata Organisasi BPRPI Menuju Masa Depan untuk Percepatan Pencapaian Pengakuan, Pengembalian dan Pemenuhan Hak Atas Wilayah Adat Masyarakat Adat Rakyat Penunggu Secara Komunal’. Kongres tersebut dihadiri oleh utusan-utusan Masyarakat Adat Rakyat