Andre Barahamin

Negara Mendanai Perampasan Wilayah Adat

Catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terhadap Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2020 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Pada tanggal 19 Mei 2020, Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) No.66 Tahun 2020 sebagai pengganti Perpres No.102 Tahun 2012 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam pandangan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN),

5 Masalah UU Minerba Bagi Masyarakat Adat

Kertas Posisi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) atas Perubahan Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Pengantar Pada 12 Mei 2020, DPR RI bersama Pemerintah mengesahkan UU Perubahan terhadap UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. Bagi Masyarakat Adat, pengesahan UU ini jelas menunjukkan sikap pemerintah dan DPR yang sangat sigap dalam menyusun undang-undang yang melayani kepentingan investasi tambang meski berbahaya bagi keselamatan dan masa depan Masyarakat

Pernyataan Sikap AMAN Kalimantan Tengah terkait Rencana Food Estate (Cetak Sawah)

Hingga bulan Juni tahun 2020 ini, kondisi Pandemi COVID-19 ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan mereda, namun pemerintah tetap bersikukuh untuk merealisasikan proyek Food Estate di lahan bekas Proyek Lahan Gambut (PLG). AMAN Kalimantan Tengah menilai tindakan pemerintah ini , yang katanya sebagai bentuk keberpihakan dan kepekaan terhadap keselamatan rakyat terkait pandemi, mempunyai proses dan akan berdampak kontra produktif. Rencana Proyek Food Estate adalah sebuah proyek “luka di atas luka

AMAN: Perkebunan Skala Besar Perparah Krisis Pangan di Tengah Covid-19

BENGKULU – Badan Pekerja Harian (BPH), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Bengkulu, Deftri mengungkapkan hasil riset yang mereka lakukan perkebunan skala besar perparah ancaman krisis pangan dalam Pandemi Covid-19. “Kami melakukan riset pada sejumlah komunitas Masyarakat Adat di Bengkulu dari sisi penguasaan wilayah adat dan akses terhadap lahan, hasil menunjukkan sejumlah komunitas yang berdampingan dengan perusahaan perkebunan adalah komunitas yang paling rentan terancam krisis pangan bila pandemi Covid-19 berlangsung panjang,”