Andre Barahamin

Seruan Donasi: #MasyarakatAdatLawanCOVID19

Masyarakat Adat merupakan kelompok yang paling terancam oleh penyebaran pandemi COVID-19 karena hidup di lokasi yang susah terjangkau dan minim pelayanan kesehatan negara. Namun demikian banyak Masyarakat Adat yang tanahnya sudah dirampas dan yang terpaksa hidup sebagai petani sawit. Mereka adalah termasuk dalam kelompok yang PALING TERANCAM di tengah pandemi global COVID-19. Masyarakat Adat melakukan berbagai inisiatif merespon penyebaran COVID-19: ritual tolak bala, karantina mandiri yang bermartabat, penutupan akses (lockdown)

Komunitas Adat Kampung Kalabli Palang Jalan, Cegah Penyebaran COVID-19

Tambrauw — Jalan Poros Trans Papua yang menghubungkan ibukota Provinsi Papua Barat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong mulai hari ini (Sabtu, 4 April 2020) resmi dipalang. Pemalangan dilakukan oleh komunitas adat di Kampung Kalabli, Distrik Selemkai, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19. Semua kendaraan yang melintasi jalan ini dilakukan sterilisasi oleh petugas kesehatan dari Kabupaten Tambrauw. #SahkanRUUMasyarakatAdat #MasyarakatAdatLawanCOVID19

Dua Pejuang Adat Lamtoras Bebas dari Tahanan, Penyambutan di Lapas Batal karena Penyebaran COVID-19

Pematangsiantar — Dua pejuang komunitas masyarakat adat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Desa/Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara  bebas dari tahanan hari ini, Sabtu (4/4/2020). Pengurus dan tetua Lamtoras akan menyambut mereka dalam upacara adat upa-upa. Mereka yang bebas adalah Bendahara Umum Lamtoras Thomson Ambarita dan Sekretaris Umum Lamtoras Jonny Ambarita. Keduaanya menjalani penahanan sejak 24 September 2019 setelah terlibat dalam kasus bentrok

Tunda Pembahasan: Rancangan KUHP Memperburuk Kondisi Pandemic COVID-19

Pemerintah dan DPR dalam rapat kerja Komisi III dan Kementerian Hukum dan HAM sepakat untuk segera melanjutkan pembahasan RKUHP melalui mekanisme carry over. Pada 2 April 2020, keputusan keberlanjutan pembahasan ini akan dibahas dalam rapat paripurna. Pembahasan RKUHP kembali diangkat oleh DPR dan Pemerintah. Pemerintah dan DPR berpendapat, bahwa pengesahan RKUHP di tengah kondisi pandemi dapat menjadi solusi dari penanganan pencegahan COVID-19 dalam sistem peradilan pidana. Aliansi menilai hal tersebut

Panduan Merespon Penyebaran COVID-19 bagi Kepala Desa di Komunitas Masyarakat Adat

Salam Nusantara! Mengamati perkembangan yang memprihatinkan atas meningkatnya penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di seluruh dunia dan di Indonesia khususnya, yang telah menelan ribuan korban jiwa dan menginfeksi puluhan ribu lainnya; dan memperhatikan kurangnya penanganan serius dari pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19 di berbagai wilayah dan daerah; serta menyadari pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan warga komunitas adat dan seluruh wilayah nusantara, sebagai bagian tindak lanjut dari Instruksi Sekjen No. 005/Instruksi/Sekjen-AMAN/III/2020

Koalisi Masyarakat Sipil: Darurat Kesehatan Masyarakat, Bukan Darurat Sipil

Pada tanggal 30 Maret dalam pernyataannya yang tersebar luas Presiden Joko Widodo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Luas perlu didampingi adanya kebijakan Darurat Sipil untuk mengatasi Covid-19. Atas pernyataan tersebut kami menyatakan bahwa Darurat Sipil adalah langkah yang salah untuk menangani pandemik Covid-19 yang merupakan masalah kesehatan masyarakat. Beberapa alasan sebagai berikut: 1. Darurat sipil hanya diakibatkan keadaan bahaya apabila: Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah