Andre Barahamin

Sekjend AMAN: Indonesia Sedang Menjagal Dirinya Sendiri Lewat Omnibus Law.

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   Awal 1 Agustus 2020 lalu, disertai tagar “Menjaga Indonesia”, IDN Times dalam serial webinar mengangkat berbagai problem yang melanda Bangsa Indonesia. IDN Times yang berdiri sejak 2014, meluncurkan #MenjagaIndonesia sebagai rangkaian kampanye sosial untuk memperingati Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Sebagai bangsa, kita perlu bersama-sama, membangun solidaritas sosial untuk melawan serangan virus, dan berjuang untuk tetap menjadi Indonesia yang bangsanya majemuk, menjunjung

Nicholas Saputra: Kita Harus Belajar Cara Menjaga Alam Pada Masyarakat Adat.

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   “Kita seharusnya belajar lebih banyak dari Masyarakat Adat soal bagaimana menjaga alam, lingkungan, sosial dan cara menjaga warisan budaya turun temurun,” kata aktor film Nicholas Saputra, Hal ini disampaikan Nico, sapaan akrabnya saat hadir menjadi salah satu pembicara di diskusi #MenjagaIndonesia yang diselenggarakan oleh IDN Times. Dalam diskusi tersebut, hadir juga Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Dewi Kanti, Ketua

Bupati Tapanuli Utara Resmikan Rumah Pembibitan Kemenyan di Komunitas Adat Tornauli

Bupati Tapanuli Utara, Drs.Nikson Nababan meresmikan Rumah Pembibitan Kemenyan, miliki Komunitas Masyarakat Adat Huta Tornauli, Desa Manalu Dolok, Kecamatan Parmonangan, Rabu (12/8/2020). Peresmian dimaksud ditandai dengan seremonial pengguntingan pita, rumah pembibitan seluas kurang lebih 500 meter tersebut. Dalam sambutannya, bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tapanuli Utara tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat. Dia juga berjanji akan mendukung pembibitan yang dibuat oleh masyarakat, baik berupa

Sekjend AMAN: Pemulihan Hak Masyarakat Adat Mesti Dimulai dengan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara Menurut data Sawit Watch, di tahun 2019 terdapat 1.054 kasus tanah di dalam perkebunan monokultur sawit di Indonesia. Total kasus ini termasuk persoalan izin Hak Guna Usaha (HGU). Semuanya dianggap sebagai dampak dari adanya konversi lahan perkebunan sawit di wilayah Masyarakat Adat. Hal tersebut terungkap dalam diskusi “Tandan Sawit Interaktif Volume 11” yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Sawit Watch Indonesia. Sebuah organisasi masyarakat sipil yang

Pidato Sekjend AMAN di HIMAS 2020: Perkuat Ekonomi Gotong Royong dan Sahkan RUU Masyarakat Adat!

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara Covid-19 telah menyebabkan ekonomi di semua negara maju dan berkembang kian merosot dan meneyebabkan dampak krisis yang serius bagi tatanan kehidupan di kota hingga menjalar ke kampung. Dalam situasi ini, Masyarakat Adat di indonesia harus menanggung kondisi ini dengan pelik dan hilangnya harta benda atas perampasan wilayah adat yang terus tanpa henti meski di tengah pandemi. Padahal situasi di masa pandemi seharusnya menjadi catatan

Sarasehan #1 Rakernas AMAN: Masyarakat Adat adalah Solusi Kedaulatan Pangan

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara Menjelang diselenggarakannya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke VI, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar serial webinar pertama pada Senin 10 Agustus 2020. Sarasehan ini mengambil topik tentang “Gerakan Kedaulatan Pangan dan Ekonomi Masyarakat Adat”. Menurut Arifin Saleh, yang menjadi moderator webinar, topik ini dipilih untuk memahami keberagaman pangan yang ada di Masyarakat Adat di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini. “Selain itu, diharapkan agar

Sekjen AMAN: Pandemi Menunjukkan Jalan Keluar!

Jamal Bobero Infokom PW AMAN Maluku Utara   Cuaca cerah yang direkam itu, tampil secara hangat di layar monitor, pohon Kratom dan tanaman padi turut memberikan kesejukan dalam pandang. Rumah betang atau rumah panjai, dan kehidupan di kebun dan aktivitas di pemukiman masyarakat turut membagi pesona indah dari eksistensial masyarakat adat dan keasrian lingkungan. Panorama di atas berasal dari sebuah film dokumenter karya bocah brilian berumur lima belas (15) tahun