Andre Barahamin

KNPA: Hentikan Perampasan Wilayah Adat dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Laman Kinipan!

Pandemi Covid-19 nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan. Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota Masyarakat Adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT. SML menggunakan alat berat demi kebun sawit. PT. SML berdalih bahwa penggusuran dan perambahan hutan tersebut dilakukan secara sah

BPAN Inisiasi Gerakan Pulang Kampung

Budi Baskoro Infokom AMAN Kotawaringin Barat   Ada sebuah ironi yang dialami Pemuda Adat. Banyak dari mereka yang tinggal di pedalaman, lalu pergi ke kota, untuk mengubah nasib. Namun itu tidak semua berhasil. Sementara kampung halaman, tempat beragam komunitas adat Nusantara tersebar, kondisinya banyak yang malah memprihatinkan. Hutan, tanah, dan airnya tereksploitasi, dan Masyarakat Adat, termasuk Pemuda Adat tersingkirkan dalam ruang hidupnya sendiri. Kondisi tersebut disampaikan Jakob Siringoringo, Ketua Barisan

Ward Berenschot: Penting Mengombinasikan Gerakan Berbasis Hak Atas Tanah dan Hak Warga Negara

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   Pengabaian hak atas tanah di Indonesia dimulai sejak zaman kolonial Belanda yang membatasi hak untuk memiliki tanah bagi masyarakat. Ironisnya, setelah Indonesia merdeka, praktek kolonial tetap dipraktekkan. Hal itu diungkap oleh Ward Berenschot, Professor of Comparative Political Anthropology, University of Amsterdam, dalam Sarasehan II bertajuk “Dinamika Kebangsaan dan Masa Depan Gerakan Masyarakat Adat”. Sarasehan yang digelar secara daring pada Kamis, 20 Agustus 2020 ini

Devi Anggraini: Perempuan Adat Punya Peran Sentral Memastikan Keberlanjutan Hidup Komunitas Adat

Jamal Bobero Infokom AMAN Maluku Utara   Hari perayaan Kemerdekaan Indonesia yang ke-75, ramai dengan perbincangan soal pakaian adat. Pasalnya, secara berturut-turut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampil mengenakan busana adat dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam upacara 17 Agustus, pakaian adat kedua yang dikenakan Jokowi berasal Mollo, Kabupaten Timor Tenggah Selatan, tempat di mana hidup tiga kelompok besar Masyarakat Adat: Mollo, Amanatun dan Amanuban. Kontrasnya, pada Selasa 18 Agustus, atau

Pengakuan Negara Terhadap Masyarakat Adat Masih Setengah Hati

Supriyadi Sudirman Infokom AMAN Maluku Utara   Masyarakat Adat di Nusantara hingga kini masih terus berjuang merebut hak konstitusionalnya selaku warga bangsa. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa selama ini, Masyarakat Adat menjadi kelompok yang paling rentan terhadap kriminalisasi, instimidasi bahkan terancam kehilangan nyawa. Ironisnya, produk-produk budaya milik Masyarakat Adat sering menjadi dagangan politik di Indonesia. Semisal penggunaan tenun dengan motif dari Masyarakat Adat Mollo di Kabupaten Timor Tengah

Sekjend KPA: Kedaulatan Wilayah Adat Adalah Solusi Krisis

Jamal Bobero Infokom AMAN Maluku Utara   Menurut catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria terkait dengan penggusuran dan perampasan tanah untuk sektor perkebunan, dari satu dekade pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan lima (5) tahun periode pertama masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), selalu menempati peringkat pertama sebagai penyebab terjadinya konflik dan krisis agraria yang dialami oleh Masyarakat Adat. Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Konsorsium Pembaruan Agraria

Hentikan Kekerasan Terhadap Komunitas Masyarakat Adat Besipae di Kecamatan Amanuban Selatan, Kab. Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur

Momen perayaan 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Presiden Joko Widodo tampil mengenakan dua busana adat dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu busana yang digunakan, bermotif Nunkolo, yang berasal dari Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Di kabupaten ini, terdapat tiga kelompok besar Masyarakat Adat: Mollo, Amanatun dan Amanuban. Sayangnya, penggunaan busana adat di acara-acara kenegaraan ternyata berbanding terbalik dengan kebijakan terhadap Masyarakat Adat. Sehari setelah pesta perayaan kemerdekaan, tepatnya pada Selasa