admin

Dialog RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

“ MASYARAKAT ADAT MEMBUTUHKAN UNDANG – UNDANG “ Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara melaksanakan dialog Rancangan Undang – Undang Perlindungan dan Pengakuan Hak – Hak Masyarakat Adat (RUU PPHMA) yang dilaksanakan pada tanggal 07 November 2012 . Kegiatan  ini  dipusatkan di Hotel Bukit Pelangi Ternate. Narasumber yang hadir saat itu adalah DR. Husen Alting dan Muhammad Asikin, SH. MH, yang berasal dari akademisi, sedangkan dari narasumber

Deklarasi Bersama Perbaikan Tata Kelola Aset Alam

Menuju Pembangunan yang berkelanjutan dan Berkeadilan Kami, masyarakat Indonesia yang memperoleh kehidupan dan manfaat dari asset alam yang berada dan terkandung di dalam bumi, dengan ini menyadari : Bahwa penata kelolaan asset alam selama ini perlu diperbaiki secara signifikan dan bahwa perbaikan tersebut harus dilakukan agar kehidupan manusia bersama alam dapat berlanjut secara lestari; Bahwa sebagian dari kami telah mengemangkan praktek usaha yang baik dengan menerapkan kreatifitas, sebagai jawaban terhadap

Seminar Masyarakat Adat Boloang Mongondow bekerjasama dengan Pemerintah Bokaang Mongondow Timur

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow atau yg sering disebut dengan AMABOM, hari ini menyelenggarakan Seminar Masyarakat  Adat. Seminar ini dilaksanakan oleh Pengurus Daerah AMAN Bolaang Mongondow bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Timur. Seminar ini dihadiri oleh kurang lebih 1000 orang yang terdiri dari tokoh2 adat se Bolaang Mongondow Raya (empat Kabupaten dan 1 Kota), pemerintah daerah se Bolmong Raya, akademisi, para Sangadi (kepala desa), dan sebagainya. Dalam sambutannya,

Konsultasi Nasional Rancangan Undang-Undang Pengakuan dan Perindungan Hak-Hak Masyarakat Adat

Surabaya 23/ 24 November 2012 Konsultasi Nasional menyoal rancangan,”Undang-Undang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat,” yang difasilitasi oleh Deputi II, Direktorat Advokasi, PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Konsultasi berlangsung di jalan Dukuh Kupang XXV no 52, Surabaya. Acara ini diikuti oleh 60-an orang utusan masyarakat adat dari berbagai wilayah komunitas AMAN. Konsultasi ini sangat penting, mengingat adanya beberapa perbedaan prinsipil butir-butir pemikiran antara draft RUU PPMA yang diserahkan organisasi AMAN

Pernyataan Sikap Mendukung Perjuangan Suku Pagu

Konferensi Pers Beberapa pernyataan sikap yang disampaikan oleh AMAN dengan Jaringan LSM siang tadi di Rumah AMAN Malut, untuk mendukung perjuangan suku Pagu, antara lain: Mendukung perjuangan masyarakat adat pagu yang memperjuangkan pengembalian tanah, sumberdaya dan wilayah adatnya. Mendesak kepada PT Nusa Halmahera Mineral, agar segera ganti rugi lahan perkebunan warga dan tempat-tempat yang dikeramatkan oleh masyarakat adat yang sudah di eksploitasi perusahan dan kembalikan kepada masyarakat adat pagu sebagai

Masyarakat Adat Pagu Menghentikan Aktifitas PT. NHM

Sejak tanggal 23 november 2012 masayrakat adat pagu melakukan aksi pendudukan wilayah konsesi PT NHM di Malifut Kabupaten Halmahera Utara propinsi Maluku utara. Aksi kemudian dilanjutkan pada Hari ini tanggal 24 November 2012 dengan jumlah massa yang terus bertambah. Massa aksi masyarakat adat pagu berjumlah sekitar 200-an orang yang terdiri dari perempuan, laki-laki dan anak kecil. Pusat kosentrasi aksi di lakukan di pintu gerbang utama PT Nusa Halmahera Mineral (PT

Pidato Kuntoro Mangkusubroto dalam Workshop isu Masyarakat Adat

Isu terkait masyarakat adat adalah isu yang dekat dengan hati saya. Isu ini juga menjadi prioritas dalam peran saya sebagai Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), yang mengawal pencapaian 14 Prioritas Nasional Pemerintah Indonesia, dan sebagai Ketua Satuan Tugas REDD+, yang menyiapkan kelembagaan serta tata kelola REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation Plus) di Indonesia. REDD+ bagi saya lebih dari karbon-yang penting adalah hutan