Siaran Pers Komnas HAM: Putusan MK tentang Hutan Adat
[dm]52[/dm]
Keputusan MK terhadap uji materi UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menetapkan Hutan Adat bukan lagi Hutan Negara Jakarta, 27 Mei 2013 – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta masyarakat sipil mengeluarkan deklarasi meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya penyelesaian konflik-konflik terkait hutan adat dan sumber daya alam di wilayah-wilayah masyarakat adat, serta pemetaan wilayah adat. Deklarasi tersebut dikeluarkan di Jakarta, Senin (27/5). Dukungan awal
The Constitutional Court on the judicial review of Law No.41 of 1999 on Forestry has decided that Customary Forests are no longer State Forests. Jakarta, 27 May 2013 – The Indigenous Peoples’ Alliance of the Archipelago (AMAN) and various civil societies issued a declaration urging Indonesian government to implement the Constitutional Court decision, including to settle conflicts related to customary forests and natural resources in the territories of indigenous peoples
Medio Mei/ Mataram/ NTB. Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Nusa Tenggara Barat (PW AMAN NTB) melakukan kegiatan pelatihan kader penggerak sebagai bagian dari peningkatan kapasitas bagi kader-kader masyarakat adat yang ada di Nusa Tenggara Barat. Pelatihan peningkatan kapasitas ini dihadiri pula oleh Ketua BPH AMAN Wilayah NTB Lalu Prima Wiraputra serta Ketua DAMANWIL NTB Lalu Satriawangsa. Disela-sela pembukaan kegiatan, Lalu Prima Wiraputra menyampaikan bahwa “pendidikan dan pelatihan kader AMAN
Penutupan Muswil II AMAN Malut 2013-2018 23 Mei 2013 Balisosang/ Kec. Malifut. Musyawarah wilayah II Aliansi Masyarakat adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara yang di tutup pada tanggal 23 mei 2013 kemarin oleh Sekjend AMAN, menetapkan Munadi Kilkoda sebagai Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH), Ibu Jois Duan sebagai Ketua Dewan Wilayah (Damanwil) Maluku Utara beserta 8 anggota dewan yang mewakili perkabupaten untuk periode 2013-2018. Muswil yang dilaksanakan di desa Balisosang, Malifut
Komunitas Masyarakat Adat Maluku Utara berkumpul melaksanakan Musyawarah Wilayah II Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Maluku Utara yang bertempat di desa Balisosang, Kec. Malifut, Halmahera Utara. Muswil ini mengambil tema Memperkuat Masyarakat Adat Yang Berdaulat Secara Politik, Mandiri Secara Ekonomi dan Bermartabat Secara Budaya yang direncanakan akan berlangsung selama 3 hari mulai dari hari selasa sampai hari kamis (21-23/5). Pada pembukaan yang dimulai dari jam 09.00 Wit, itu dimulai dengan sambutan
Ternate, 13 – 17 Mei 2013. Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) bersama PB AMAN khususnya Deputi III AMAN, membuat pelatihan Emergency Response (ER) dengan menggunakan acuan melalui buku (“The Sphere Project, Humanitarian charter and minimun standard in humanitarian response”) sebagai buku pedoman dalam upaya ER. Kegiatan ini difasilitasi oleh lembaga kemanusian internasional yaitu Catholic Relief Services perwakilan Indonesia (CRS). Pelatihan selama empat hari tersebut memuat banyak materi tentang bagaimana melaksanakan