admin

Mulianya Hutan Kemenyan bagi Orang yang Bijaksana

Arga do Haminjon Diangka na Bisuk Mar Roha Sipituhuta 9 Juli 2013. Seiring perkembangan jaman, materi, pekerjaan serta status sosial seseorang saat ini adalah segalanya. Banyak masyarakat yang dulunya adalah anak desa pergi merantau dan mempunyai anak. Umumnya anak-anak yang lahir di perantauan tidak diajarkan lagi tentang adat istiadat atau silsilah keluarga sebagai jatidiri, akhirnya kehilangan nilai budaya masyarakat adat leluhurnya. Namun berbeda dengan seorang perantau yang berinisial  J Lumban

Masyarakat Adat di Maluku Utara Laksanakan Putusan MK

Banyak wilayah adat di Maluku Utara kini dikepung perusahan tambang. Masyarakat adat semakin kesulitan mengakses hak mereka itu. Sumber – sumber kehidupan terancam hilang dan konflik agraria terus – menerus terjadi. Masyarakat adat bahkan terancam terusir dari tempat tinggal mereka. Tugas pemerintah seharusnya melindungi masyarakat termasuk masyarakat adat, tapi  pemerintah justru lebih senang mengeluarkan izin – izin tambang di wilayah hutan adat tanpa memikirkan dampak buruk yang akan dialami oleh

Rapat Adat Pandumaan-Sipituhuta Terkait Pemetaan Ulang Hutan Kecamatan Pollung

  Pollung, Doloksanggul. Camat Pollung, Sumitro Banjar Nahor meminta seluruh desa wilayah barat Kec Pollung yaitu, Aek Nauli, Pancur Batu, Huta Paung, Huta Julu, termasuk Pandumaan-Sipituhuta, untuk memetakan ulang hutan kemenyan mereka serta menyebutkan nama pewaris yang berada di garis batas hutan adat tersebut. Meskipun pemetaan sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pansus DPRD Humbahas pada bulan Desember tahun 2011. Untuk menyikapi permintaan camat tersebut komunitas adat Pandumaan-Sipituhuta mengadakan rapat pada

Penyerahan Peta Wilayah Adat oleh  AMAN dan BRWA kepada Kementerian Lingkungan Hidup

Jakarta, 15 Juli 2013. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bersama Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)  secara resmi menyerahkan peta wilayah adat yang sudah masuk daftar BRWA kepada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Peta wilayah adat yang diserahkan berjumlah 324 peta wilayah adat dengan total luasan 2.643.261,09 Ha. Ini merupakan penyerahan peta tahap awal AMAN kepada BRWA menindaklanjuti kerjasama yang sudah disepakati AMAN-KLH pada tahun 2010 untuk meningkatkan peran masyarakat adat dalam

Isu Hutan Adat Bisa Picu Konflik Sosial

Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya berjanji akan secepatnya berkoordinasi dengan koleganya di kabinet untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pengakuan hutan adat. “Masalah di lapangan sudah serius,” kata Balthasar ketika menerima pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Senin (15/7) di Jakarta. Beberapa waktu lalu,  MK  mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam putusannya, hutan adat yang sebelumnya menjadi bagian dari hutan negara, harus dimaknai

Mengenal dan memahami FPIC

Ternate 13/ 07/ 2013. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-Maluku Utara, mengadakan diskusi di rumah AMAN pada tanggal  12/07/2013 lalu, bersama KPI dan FoSHal. Diskusi ini dimaksudkan untuk mengenal dan memahami FPIC atau Free, Prior,Informed and Concent.  Narasumber diskusi ini adalah Munadi Kilkoda ketua BPH AMAN Maluku Utara dan melibatkan Pengurus Barisan Pemuda Adat serta  Badan Pengurus Harian AMAN Malut. Penerapan Free, Prior,Informed and Concent (FPIC) atau persetujuan bebas tanpa paksaan,  masyarakat

Mekanisme Ahli tentang Hak-hak Masyarakat Adat

Sesi Keenam, 8-12 Juli 2013 Kantor Persatuan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss Disampaikan oleh: Patricia Miranda Wattimena Agenda 5: Kajian mengenai akses terhadap keadilan dalam promosi dan perlindungan hak-hak masyarakat adat Bapak/Ibu Pimpinan,z anggota Ahli, delegasi pemerintah, serta saudara dan saudari Masyarakat Adat, Saya menyampaikan intervensi ini atas nama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dari Indonesia, organisasi masyarakat adat yang beranggotakan 2240 komunitas adat dengan populasi sekitar 15 hingga 17 juta