Pelatihan pemetaan partisipatif di Pandumaan Sipituhuta
Mari Petakan Wilayah Adat Kita Pandumaan-Sipituhuta, 28 Juli 2013. Adanya putusan MK NO.35/PUU-X/2012 dimana Hutan Adat Bukan Lagi Hutan Negara dan untuk menyikapi putusan tersebut Aliansi Masyarakat Adat Nusantara-Wilayah Tano Batak melakukan langkah cepat, pelaksanaan kegiatan sosialisasi antara lain, pemasangan plang dan pemetaan wilayah adat. Terkait dengan pemetan wilayah adat, AMAN Tano Batak mengadakan pelatihan pemetaan. Para peserta adalah utusan komunitas yaitu dari Komunitas Pandumaan-Sipituhuta, Komunitas Simarigung, Komunitas OP. Ronggur