Masyarakat Adat Batin Pembubung Bersitegang Dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Pekanbaru, 6 November 2013 — Surat Edaran Menteri Kehutanan No SE.1/Menhut-II/2013 memicu ketegangan antara Masyarakat Adat Batin Pambubung, Indragiri Hulu (Inhu) dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Pihak TNBT mengklaim berhak atas wilayah adat Batin Pambubung berdasarkan surat edaran tersebut. Surat itu menyatakan, Putusan MK No 35/PUU-X/2012 akan dinyatakan sah bila didukung oleh Peraturan Daerah. Dalam waktu dekat, Masyarakat Adat Batin Pambubung menancapkan plang di kawasan TNBT tersebut. Plang itu