admin

Pernyataan Sikap Komite Nasional Pembaruan Agraria: Konflik Agraria Sebabkan Dua Petani Tewas, Dua Lainnya Kritis

Di Tengah Pandemi Covid19 dan Ancaman Krisis Pangan, Perusahaan Perkebunan dan Aparat Menggusur & Membunuh Petani Duka di wilayah konflik agraria kembali terjadi. Di tengah ancaman krisis pangan akibat wabah Covid19 yang semakin meluas, petani digusur perusahaan perkebunan sawit. Kabar yang diterima dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sumatra Selatan dan Komite Reforma Agraria Sumatra Selatan (KRASS), PT. Artha Prigel menggusur secara paksa petani di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau

Wilayah Adat Masih Diabaikan, Dukungan Jokowi Dievaluasi

Manado – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sedang mengevaluasi dukungan politiknya kepada Presiden Joko Widodo, terkait realisasi program masyarakat adat. Hal ini diungkapkan oleh Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi saat berjumpa dengan sejumlah wartawan nasional dan lokal di Manado pada Kamis (15/3/2018). “AMAN sedang mengevaluasi komitmen pemerintah Jokowi – JK untuk masyarakat adat seperti tercantum dalam dokumen Nawacita. Salah satu indikatornya adalah hingga kini RUU tentang Masyarakat Adat belum juga disahkan

Sekjen AMAN, Rukka: Demokrasi ala Masyarakat Adat adalah Solusi

Pemilu 2019, satu juta anggota masyarakat adat terancam hilang hak pilihnya. Koha, Minahasa – Sekitar satu juta suara dari masyarakat adat terancam hilang dalam Pemilihan Umum 2019. Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi menyatakan 1 juta masyarakat adat terancam tidak bisa memilih dalam pemilihan kepala daerah, legislatif, dan presiden tahun 2019. Pernyataan ini terungkap dalam Dialog Rakernas AMAN V bertema “Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat” di Desa

PW AMAN Sumsel diskusi sinkronisasi Ranperda Masyarakat Adat

Peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di provinsi Sumatera Selatan telah memasuki tahap pembahasan di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Ranperda ini terdaftar dalam agenda Program Legislasi Daerah (prolegda) pada tahun lalu. Menurut Pengurus Wilayah AMAN di Sumatera Selatan, ranperda ini akan menjadi jaminan terhadap pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat serta mencegah perampasan-perampasan wilayah adat. Untuk mengawal proses ranperda tersebut,  PW AMAN Sumatera Selatan  mengadakan diskusi yang

Siaran Pers : Kertas Posisi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN Terhadap Draft Intended Nationally Determined Contribution (INDC) Indonesia

Kemajuan Indonesia yang sedemikian pesat selama ini kembali mundur jauh ke belakang ketika membaca Draft INDC yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Pemerintah. AMAN memandang bahwa pemerintah Indonesia tetap mengingkari Masyarakat Adat di Indonesia sebagai Indigenous Peoples sebagaimana tertuang dalam The UN Declaration on The Rights of Indigenous Peoples/UNDRIP (Deklarasi PBB Tentang Hak-hak Masyarakat Adat), dimana Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang mendukung adopsi oleh Sidang Umum PBB pada

Surat Sekjen AMAN ke Bapak Susilo Bambang Yudoyono, tentang Masukan untuk Program Nasional Pengurangan Emisi Karbon di Indonesia

Surat Sekretaris Jendral AMAN 030/PBAMAN/V/2010 tentang Masukan untuk Program Nasional Pengurangan Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dan Pengembangan Ekonomi Rendah Karbon di Indonesia. Surat ini dikirimkan menjelang penandatangan Letter of Intent (LoI) antara Pemerintan Kerajaan Norwegia dan Pemerintah Indonesia tentang “Cooperation on reducing greenhouse gas emissions from deforestation and forest degradation”. LoI tersebut ditandatangani di Oslo pada tanggal 26 Mei 2010 oleh Mentri Luar Negri Indonesia Bapak

Jopi Teguh Lasmana Peranginangin, Yang Lebih Populer Dipanggil “Jopi”

Lahir di Kisaran, Sumatera Utara pada 19 Maret 1976, Jopi dilahirkan sebagai anak kedua dari tiga bersaudara. Jopi merupakan anak laki-laki satu-satunya di dalam keluarga. Jopi menimba ilmu di Sekolah Dasar (SD) tahun 1982 dan menyelesaikan pendidikan formal pada SMA di Kisaran pada tahun 1994. Kemudian pada tahun 1995 Jopi melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Tadulako (UNTAD) Palu dan resmi menyandang titel sebagai Sarjana Hukum (SH) pada tahun 2003.