Sarasehan

Sarasehan Masyarakat Adat

Serangkaian Sarasehan akan dilaksanakan sebagai bagian dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke Lima (KMAN V) pada 15-16 Maret 2017 di Gusta, Sumatra Utara. Sarasehan ini dilaksanakan bersama dengan berbagai Organisasi Masyarakat Sipil dan Instansi/Lembaga Pemerintah.

Rangkaian sarasehan ini bertujuan untuk:
1. Mensosialisasikan dan mendiskusikan berbagai isu penting terkait masyarakat adat termasuk: hak azasi manusia, sumberdaya alam, tata negara, kearifan masyarakat adat, spiritualitas adat, kebudayaan, pendidikan, politik, globalisasi, infrastruktur, ekonomi dan perempuan adat.

2. Melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang akan menjadi acuan peserta KMAN V untuk memperkuat organisasi; menyusun Program Kerja AMAN 2017-2023; serta menyusun Resolusi dan Maklumat KMAN V.

 

Dalam pelaksanaan sarasehan-sarasehan ini, Panitia KMAN IV mengundang organisasi-organisasi non pemerintah, kelompok-kelompok masyarakat maupun institusi negara dan lembaga pendanaan untuk berpartisipasi secara sukarela sebagai Penyelenggara Sarasehan berdasarkan tema yang telah disusun oleh Panitia KMAN IV. Penyelenggara Sarasehan bertanggung jawab secara teknis maupun substansi untuk memastikan setiap sarasehan berjalan dengan baik, termasuk mendatangkan Narasumber, mobilisasi logistik sarasehan dll.

Masing-masing Sarasehan dilaksanakan selama sehari penuh sebagai berikut:
• Bagian I (Pagi): Sarasehan dan diskusi. Sesi ini diisi dengan pemaparan oleh Narasumber diikuti dengan diskusi intensif bersama peserta sarasehan
• Bagian II (Siang): Lokakaya Perencanaan dan Rekomendasi. Sesi ini digunakan untuk mendiskusikan rencana tindak lanjut terkait topik dalam sarasehan, serta merumuskan point-point penting yang akan menjadi masukan kepada KMAN V .