Sejak tanggal 23 november 2012 masayrakat adat pagu melakukan aksi pendudukan wilayah konsesi PT NHM di Malifut Kabupaten Halmahera Utara propinsi Maluku utara. Aksi kemudian dilanjutkan pada Hari ini tanggal 24 November 2012 dengan jumlah massa yang terus bertambah. Massa aksi masyarakat adat pagu berjumlah sekitar 200-an orang yang terdiri dari perempuan, laki-laki dan anak kecil. Pusat kosentrasi aksi di lakukan di pintu gerbang utama PT Nusa Halmahera Mineral (PT NHM). Aksi yang berlangsung ini dilakukan dengan tuntutan kepada PT NHM segera memberikan konpensasi kerugian yang dialami oleh masyarakat adat pagu terkait dengan lahan perkebunan seluas 50 hektar dan tempat-tempat yang dikeramatkan berupa kuburan tua para leluhur masyarakat adat pagu.
Saat ini massa aksi menduduki jalan utama perusahan dan mendirikan tenda, sehingga aktifitas mobil keluar-masuk perusahaan berhenti total. Karyawan PT. NHM juga di stop oleh masyarakat adat pagu untuk tidak beraktifitas dan permintaan ini di turuti oleh lebih dari 200-an karyawan yang kembali pulang kerumah mereka dan meliburkan diri. Sementara itu , aparat keamanan polisi yang berjumlah sekitar 50 orang lengkap dengan senjata bersiaga menjaga massa aksi. Pihak perusahan sendiri sampai saat ini belum menjumpai dan melaukan negosiasi dengan masyarakat adat pagu yang melakukan aksi terkait dengan tuntutan yang disampaikan .
masyarakat adat pagu juga memberikan sangsi adat terhadap PT. NHM karena telah membohongi warga untuk melakukan pertemuan hari ini. Jika pihak perusahaan tidak mau melalukan negosiasi maka masyarakat adat pagu akan bertekad untuk melakukan aksi menginap dan terus melakukan pendudukan di lokasi perusahan sampai tuntutan mereka tercapai..
Massa aksi terus meneriakkan tuntutan dan melakukan pmeblokiran jalan dengan atribut lengkap pakaian adat dan melakukan tarian-tarian adat seperti tarian tide-tide dan cakalele.
Nomor kontak lapangan :
Munadi Kilkoda : 081281144459
Sangaji Pagu : 082195455529