Jakarta 7/8/2016̶ Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes), Eko Putro Sandjojo menghimbau masyarakat adat menjaga, mempertahankan dan melestarikan kearifan lokal daerah masing-masing. Menghadiri Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS)pada saat Car Free Day di Bundaran Hotel indonesia pada 7/8/2016
Abdon Nababan, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan Pekan masyarakat adat Nusantara dalam rangka Internasional Hari Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) diselenggarakan pada 8-9/8/2016 di Museum Nasional (Museum Gajah).
“Perayaan ini meliputi beberapa kegiatan yaitu seminar nasional, kuliner Nusantara, pameran hasil produk masyarakat adat dari berbagai daerah, dialog, pemutaran film-film perjungan komunitas adat dan sambung rasa antara masyarakat adat dan pemerintah dihadiri langsung oleh Kemendikbud,” papar Abdon.
Abdon menyampaikan kegiatan pawai budaya ini, membuat dirinya bangga dan terharu atas kehadiran Kemendes di tengah-tengah masyarakat adat dari semua daerah. Kegiatan tahunan HIMAS di seluruh dunia secara spesifiknya dengan tema tentang pendidikan.“Secara umum HIMAS memberikan refleksi untuk gerakan masyarakat adat atas perjuangan dan capaian setiap tahunnya, baik pada level nasional maupun internasional,” ungkap Abdon.
Di Indonesia kemajuan masyarakat adat sangat menggembirakan dimana saat ini ada upaya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA). Walau pun sangat disayangkan 2016 lalu gagal menjadi prioritas.Tetapi masyarakat adat masih terus berjuang dengan harapan RUU MA akan menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah 2017 mendatang.
Presiden telah berkomitmen melibatkan AMAN untuk mempersiapkan Satuan Tugas (SATGAS) Masyarakat Adat. “Seluruh masyarakat adat berkomitmen mengawali proses Satgas ini demi kepentingan mereka kearah yang lebih baik ke depannya. Harapan selanjutnya dapat bekerjasama dengan Kemendikbud dan Kemendes,” jelas Abdon.
Lebih jauh Eko Putro Sandjojo mengatakan dirinya merasa senang dapat mengikuti secara langsung kegiatan HIMAS. Baginya ini merupakan pertama kalinya di luar ruangan dan membaur bersama masyarakat adat sedunia. Hari ini merupakan bukti bahwa masyarakat adat diakui oleh dunia sebab mereka merupakan pokok dari rakyat Indonesia.“Negara harus bangga dengan hadirnya AMAN,” papar Eko.
Nusantara terdiri dari berbagai suku bangsa dan berbagai adat-istiadat. Berdasarkan data di Indonesia berjumlah 70.000.000 masyarakat adat yang tersebar pada pedesaan.“Jika seluruh komunitas adat di daerah-daerah aktif berpartisipasi dalam pembangunan negara, maka akan sangat besar dampaknya,” tegasnya.
Presiden melalui Nawacita berkomitmen membangun desa dan daerah-daerah terisolir, oleh karena itu peran masyarakat adat sangat penting dalam mensukseskan program tersebut.“Sebanyak 74.754 desa memiliki budaya beraneka ragam, maka mustahil jika program pemerintah tidak menyesuaikan kebutuhan berdasarkan kearifan lokal mereka,” papar Eko.
Masyarakat Adat perlu memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat khususnya Kemendes, sehingga program-program membangun desa tepat sasaran sesuai kebutuhan daerahnya. Daerah tertinggal infrastrukturnya perlu dibangun demi menjalankan roda perekonomian masyarakat sedangkan yang sudah berkembang akan dimaksimalkan melalui program stimulus perekonomian. “Sebagai contoh mengembangkan badan usaha milik desa. Dengan harapan dapat bekerjasama dengan stekholder dunia usaha lainnya, sehingga dana dari pemerintah bermanfaat untuk investasi,” jelasnya.
Pembangunan ekonomi dan infrastruktur tidak bisa dilepaskan tanpa memahami nilai-nilai budaya lokal, jika dipaksakan khawatir berdampak terjadi benturan-benturan sosial. Program transmigrasi saat ini memprioritaskan transmigrasi lokal artinya mendahulukan pemberdayaan potensi lokal, tidak lagi memindahkan dari suatu daerah padat ke wilayah tidak padat seperti program sebelumnya.
Kemendes menegaskan, adat dan budaya wajib dipertahankan. Melestarikannya adalah mandat turun temurun, jangan sampai ke depannya tergerus dan kalah oleh budaya asing yang masuk ke Indonesia.” Kearifan lokal masyarakat adat seperti pertanian, perikanan, dan kehutanan merupakan cara masyarakat adat mengelola lahan mereka,” ungkap Eko.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM), Sandra Moniaga mengingatkan pelanggaran HAM masih banyak dialami Masyarakat Adat, harapan kedepannya pemerintah melalui menteri-menteri terkait dapat memberikan solusi kongkrit terhadap penyelesaian kasus di komunitas adat khususnya intimidasi dan kriminalisasi****Paulus Ade Sukma Yadi