SIARAN PERS
Medan, 3 Februari 2016. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyerukan kepada Pemerintah RI untuk segera melakukan tindakan nyata terkait hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia.
Seruan tersebut disampaikan di Medan (Rabu, 03/2), dalam Konferensi Pers terkait persiapan pelaksanaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke V. Hadir sebagai narasumber dalam siaran pers ini adalah Panitia Penyelenggara KMAN V, antara lain Alfi Syahrin dan Saurlin Siagian selaku Panitia Pengarah (SC), Arifin Saleh (Ketua Umum; Deputi III Sekjend AMAN), Harun Nuh (Ketua I; Ketua BPH AMAN Sumut) dan Roganda Simanjuntak (Ketua II; Ketua BPH AMAN Tano Batak).
Ketua Umum Panitia KMAN V, Arifin Saleh mengatakan bahwa KMAN V ditetapkan untuk dilaksanakan di Kampong Tanjung Gusta, Medan dan Deli Serdang, pada tanggal 13-21 Maret 2017 sebagai hasil Keputusan KMAN IV di Tobelo. “KMAN V akan dihadiri oleh seluruh elemen yang ada di AMAN, baik dari tingkat lokal, wilayah maupun nasional,” jelasnya. Hingga saat ini, AMAN terdiri dari 2.272 Komunitas Adat Anggota, 21 Pengurus Wilayah (PW), 113 Pengurus Daerah (PD), 3 Organisasi Sayap dan 3 Badan Otonom. Selain itu KMAN V juga akan dihadiri oleh kader-kader AMAN dari berbagai wilayah di Indonesia. KMAN V ini bertema: Laksanakan Perubahan Negara Dengan Tindakan Nyata! Tema ini akan menjadi dasar dari seluruh rangkaian acara dalam KMAN V.
“Penyelenggaraan KMAN V akan dibagi menjadi 2 bagian utama, yakni pembukaan dan pra Kongres yang berisikan berbagai side event, termasuk sarasehan-sarasehan, panggung budaya serta pameran; serta Kongres sebagai bagian inti dari KMAN V,” tambahnya.
Harun Nuh selaku Ketua Panitia I menjelaskan sebelum Kongres dimulai, berbagai sarasehan akan dilakukan untuk mempersiapkan peserta. Sarasehan-sarasehan ini akan membahas berbagai issue, mulai dari ekonomi, politik, sosial budaya. “Sarasehan-sarasehan ini akan dilaksanakan dengan bekerjasama dengan berbagai organisasi, termasuk dengan pemerintah,” jelasnya.
Alfi Syahrin, Panitia Pengarah KMAN V mengatakan bahwa selain membicarakan dan membuat berbagai keputusan internal organisasi, KMAN V juga akan membicarakan berbagai issue penting yang menjadi perhatian Masyarakat Adat di Indonesia, termasuk mereview hubungan dengan negara selama 5 tahun terakhir.
“Periode 2012-2015 kita mencatat lahirnya Putusan MK35 tentang Hutan Adat. Ini menjadi tanda dimulainya pemulihan hak-hak Masyarakat Adat atas wilayah dan sumber dayanya. Lalu ada pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo dan komitmennya dalam NAWACITA, ini memberi harapan bagi Masyarakat Adat,” ujarnya. “Namun sayangnya hingga saat ini, belum ada tindakan yang nyata di lapangan yang dapat membuktikan negara ini mengurus Masyarakat Adat,” tambahnya lagi.
AMAN mempertanyakan implementasi dari komitmen pemerintah terhadap Masyarakat Adat. Baru-baru ini, Masyarakat Adat dikejutkan dengan tidak diakomodirnya RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA) dalam Prolegnas Prioritas 2016. “Baik Pemerintah maupun DPR RI, tidak satupun yang mengusulkan RUU PPHMA untuk masuk dalam daftar. Ini sangat mengecewakan kami semua,” Tambah Alfi Syahrin.
Saurlin Siagian, Panitia Pengarah KMAN V, mengatakan bahwa absennya UU yang mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia akan menambah parah situasi komunitas adat di berbagai wilayah. “Konflik-konflik yang berkaitan dengan tanah, wilayah dan sumberdaya masih terus terjadi. Kriminalisasi terhadap komunitas diperkirakan akan makin meningkat. Kekerasan juga diduga akan terus mewarnai, apalagi saat ini, berbagai pembangunan yang dicanangkan pemerintah akan dikawal langsung oleh TNI-Polri,” tandasnya. Hal-Hal ini juga akan dibicarakan secara mendalam dalam KMAN V nanti.
Roganda Simanjuntak, Ketua II Panitia KMAN V mengatakan akan ada ribuan utusan komunitas adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia yang datang ke Sumut. “Kita semua harus memastikan keamanan dan kemyamanan mereka selama berada di sini, sehingga peserta dapat mengikuti proses dengan baik dan mendapat kesan yang baik terhadap Sumut,” Ujarnya.
Persiapan-persiapan awal telah mulai dilakukan oleh panitia, baik penyiapan teknis seperti lokasi kegiatan, persiapan akomodasi, konsumsi, sarasehan, penggung budaya, pameran, maupun yang berkaitan dengan substansi. “Insya Allah, tahun 2017 nanti, kami siap menyambut kedatangan saudara-saudara kami dari seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Harun Nuh.
KMAN V bertujuan untuk menunjukkan berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh komunitas adat di Indonesia serta mendorong pemerintah untuk segera melaksanakan perubahan negara dengan tindakan nyata.
download Siaran Pers
— S e l e s a i —
Keterangan tentang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dapat dilihat di www.aman.or.id
Kontak Media
Wina Khairina (Media KMAN V)
HP: 0812 6321136
E-mail: winakhairina@yahoo.com
Narasumber :
Arifin Saleh (Ketua Umum Panitia KMAN V)
HP: 0812 18334211
E-mail: arisaleh@aman.or.id
Saurlin Siagian (Panitia Pengarah KMAN V)
HP: 0813 76380042
E-mail : saurlin@gmail.com