Ritual Adat Tolak Bala Suku Dayak Limbai, Kabupaten Melawi

Ritual Adat Tolak Bala Suku Dayak Limbai, Kabupaten Melawi

Novi Soanti
Infokom AMAN Kalimantan Barat

Untuk membantu pemerintah mencegah pandemik Virus Covid-19, Suku Dayak Limbai, Dusun Sungkup, Desa Belaban Ella, Kecamatan Menukung, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat mengadakan ritual adat tolak bala dan pantangan. Ritual adat yang dijalankan mengharuskan Masyarakat Adat menyiapkan banyak hal.

Berbagai persiapan itu antara lain, setiap anggota rumah harus memotong satu ekor ayam dan harus menyiapkan kaki ayam,tulang leher dan kepala ayam. Mereka juga harus menyiapkan nasi kopal atau yang ditumbuk dan dicampur dengan kunyit, juga membuat rompoh/kue kampung yang dibuat seperti buah buahan. Selain itu disiapkan juga gong, kuali, periuk, dan tali gelang tonggang, daun sirih dan rokok, serta beras kuning yang  dimasukkan ke dalam telur ayam.

Anggota komunitas juga menyiapkan beraneka macam beras, seperti; beras sabur, beras padi dan beras ketan, padi ketan hitan yang dimasak seperti lotik. Sementara itu nasi kopal dibuat sesuai jumlah jiwa di kampung dan dibagikan kepada seluruh warga kampung yang hadir. Oleh sebab itu, setiap kepala keluarga harus menyiapkan satu canting beras padi dan satu canting beras ketan serta bahan-bahan lainnya.

Barang-barang yang telah disiapkan ini kemudian dimasukkan ke dalam lanting dan dihanyutkan ke sungai. Kecuali nasi kopal yang harus dibawa pulang. Pada saat pemandu ritual adat membawa nasi kopal, masyarakat diwajibkan untuk duduk menghadap ke arah matahari terbit. Setelah lanting dihanyutkan, masyarakat harus pulang ke rumah dan kembali mengadakan ritual mengikat tali tongan di rumah masing-masing.

Tinggalkan Balasan