Silakan unduh Keputusan Bupati Sintang, Kalimantan Barat, Nomor 660/1795/KEP-DLH/2019 tentang Pembentukan Panitia Verifikasi dan Validasi Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Sintang.
Pos Sebelumnya: Perda Mahakam Ulu tentang Masyarakat Adat