Berikut adalah tanggapan AMAN sehubungan dengan pemberitaan media South China Morning Post berjudul “Indonesia election: unimpressed with both Jokowi and Prabowo, 32 organisations urge people to abstain from voting in #SayaGolput movement” dan media matamatapolitik.com serta beredarnya pesan berantai melalui media sosial yang menyatakan bahwa Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) merupakan bagian dari 32 organisasi yang menyatakan sikap akan golput.
Terhadap berita-berita tersebut, kami merasa perlu menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
- Isi berita tersebut adalah TIDAK BENAR dan merugikan AMAN di tengah upaya serius AMAN untuk memperluas partisipasi politik Masyarakat Adat dengan mengutus 163 Calon Legislatif Utusan Masyarakat Adat dalam PEMILU tahun 2019 dan memastikan seluruh warga Masyarakat Adat dapat menggunakan hak pilihnya.
- Sikap politik AMAN sebagaimana telah dinyatakan kepada publik dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun AMAN 2018 pada tanggal 22 Desember 2018 bertempat di Hotel Luwansa, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh utusan dari kedua pasangan Capres-Cawapres.
- AMAN memutuskan tidak mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sikap politik tersebut diambil melalui musyawarah resmi organisasi, dan dilandasi beberapa pertimbangan berdasarkan hasil evaluasi situasi Masyarakat Adat sepanjang 2018. Pertama, rendahnya pencapaian Pemerintahan Jokowi-JK dalam memenuhi 6 (enam) komitmen terhadap masyarakat adat tahun 2014-2019. Sementara dalam visi-misi Jokowi-Ma'aruf komitmen tentang masyarakat adat semakin tidak jelas. Kedua, Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno juga tidak memiliki komitmen dan agenda apapun tentang masyarakat adat dalam visi-misinya.
- AMAN TIDAK PERNAH MENYATAKAN GOLPUT atau AKAN GOLPUT pada Pemilihan Umum, termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019. Sebaliknya, AMAN memberikan kebebasan kepada anggota-anggota AMAN untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan pertimbangan hati nurani nya masing-masing. Karena itu, menyamakan sikap politik tidak mendukung salah satu pasangan calon dengan GOLPUT adalah kesalahan.
- Bagi AMAN Pemilu tidak hanya menyangkut Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga menyangkut Pemilihan Legislatif. Nasib Masyarakat Adat di masa depan juga ditentukan oleh adanya pengakuan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat sesuai dengan UUD 45 dalam bentuk Undang-Undang dan Peraturan Daerah. Untuk itulah AMAN mencurahkan perhatian serius degan menggerakkan seluruh komponen organisasi untuk memenangkan 163 Calon Legislatif Utusan Masyarakat Adat di Pemilu 2019 ini.
Dengan demikian, sesuai kode etik jurnalistik yang berlaku maka AMAN dengan ini menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11 dan Pasal 15 serta Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor 6/peraturan-DP/V/2008 tentang pengesahan surat keputusan Dewan Pers nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik sebagai Peraturan Dewan Pers (Kode Etik Jurnalistik) sebagai berikut :
- Menyerukan kepada media South China Morning Post untuk MERALAT pemberitaan yang menyatakan bahwa AMAN akan golput dalam Pemilu 2019.
- Menyerukan kepada seluruh media untuk MERALAT berita-berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa AMAN akan golput.
- Serta, kepada semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh kekeliruan informasi yang telah beredar, dan tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Jakarta, 11 April 2019
Narahubung
Erasmus Cahyadi
Deputi II Sekjen AMAN
0812-8428-0644
Email: erasmus@aman.or.id