Kesaksian Masyarakat Adat Dayak Meratus

AMAN, 1 Oktober 2014. Inkuiri Adat Region Kalimantan juga mengagendakan untuk mendengarkan kesaksian dari Masyarakat Adat Dayak Meratus.Komunitas Dayak Meratus Batulasung Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel)- yang digusur hutan adatnya oleh HPH PT Kodeco Timber.

Manase Buekit, seorang pendeta Dayak yang mewakili memberikan kesaksian. “Hutan leluhur kami ini memang tidak pakai surat menyurat hanya ada tanda tanda balai adat, kuburan dan tanaman. Tapi tidak bisa kata Polisi, harus ada bukti suratnya,” ujarnya seperti ditulis oleh ditulis oleh Siti Maemunah, Badan Pengurus Jatam dan Peneliti Sajogyo Institute, di media sosial hari ini (1/10).

PT Kodeco menggusur ratusan hektar karet dan padi serta buah-buahan juga balai adat pada 2013. “Kami datang ke Kepolisian mereka bilang kami hanya mengawal perusahaan, kami bicara pada perusahaan mereka bilang melaksanakan perintah Kehutanan,” ujarnya.

Sementara itu, Nuriana, anak perempuan Kepala Adat Dayak Meratus Batu Lasung memberikan kesaksian bagaimana makna hutan bagi perempuan. “Ritual tak akan ada jika tak ada perempuan, karena bahan-bahan ritual yang menyiapkan adalah perempuan,” ungkapnya.

Ritual Adat Dayak Meratus membutuhkan tumbuh-tumbuhan dari hutan, yang sekarang susah sekali mereka dapatkan. “Tapi sejak hutan kami hancur karena PT Kodeco Timber, kini damar, rotan, bambu, haur kuning, daun lurik, kayu pulantan sudah ludes,” tuturnya, “Padahal itu tanaman untuk kami melakukan ritual”.

Hutan juga sumber pengobatan. “Saya pernah mengalami kanker payudara dan divonis operasi, ternyata di kebun kami ada Binalo laki dan Binalo perempuan yang saya rebus tiap pagi dan sore selama sebulan dan alhamudlillah kanker saya hilang,” jelasnya, “Ada juga tanaman untuk menunda kelahiran, atau menunda anak, dengan tanam tanaman seperti pasak bumi yang kami cabut akarnya dan diminum. Kami bisa menunda kehamilan. Kalo dengan pil KB kami bisa kebablasan. Itulah sebabnya kami merasa kehilangan semuanya sejak perusahaan datang.”

Tinggalkan Balasan