Tidak Tercantum dalam Konstitusi, Tetapi Chili Mengesahkan UU Masyarakat Adat

Tidak Tercantum dalam Konstitusi, Tetapi Chili Mengesahkan UU Masyarakat Adat

Jakarta (4/10), www.aman.or.id - Masalah kepemilikan lahan nampaknya menjadi persoalan utama Masyarakat Adat di mana pun. Anggota DPR RI Luthfi Andi Mutty mengatakan hal itu sehubungan dengan kunjungan kerja PANJA RUU Masyarakat Adat DPR RI ke Chili, Amerika Latin.

Pemuka Suku Indian menjelaskan bahwa Masyarakat Adat di Chili juga menghadapi masalah tanah adat mereka yang dirampas perusahaan. Dalam lawatannya ini, anggota DPR RI Fraksi Nasdem sekaligus pejuang hak-hak Masyarakat Adat tersebut bertemu dengan pemuka Suku Indian dari Komisi yang membidangi Masyarakat Adat di Chili.

“Setidaknya itu yang saya tangkap dari penjelasan pemuka Suku Indian dalam pertemuan di komisi yang membidangi Masyarakat Adat dan penduduk asli di parlemen Chili hari ini (3/10) waktu Chili atau Rabu wib,” katanya.

Chili memang satu-satunya negara di Amerika Latin yang tidak mengatur tentang Masyarakat Adat dalam konstitusi. Tetapi negara ini memiliki UU tentang Masyarakat Adat. Lewat UU itu, pemerintah bertekad untuk memulihkan hak-hak mereka atas tanah yang selama ini telah beralih ke para investor.

Masalahnya adalah pemerintah Chili tidak mempunyai dana yang cukup untuk melakukan "buy back" atas lahan-lahan yang telah beralih kepemilikan. Sekalipun demikian, patut diapresiasi karena pemerintah Chili telah memiliki niat dan upaya yang sungguh-sungguh bagi pemulihan hak-hak Masyarakat Adat.

Hal itu ditandai dengan dibentuknya lembaga khusus CONADI (Corporacion Nacional de Desarrollo Indegenas). Sebuah lembaga yang menjadi bagian dari Kementerian Pembangunan Sosial Chile yang khusus menangani Masyarakat Adat.

Anggota DPR RI Luthfi Andi Mutty bersama Pemuka Suku Indian, Chili

Jakob Siringoringo

Tinggalkan Balasan