AMAN, 19 September 2014. Konferensi dunia tentang masyarakat adat (World Conference of Indigenous People/WCIP) di New York akan semakin menarik dengan adanya diskusi tentang Inkuiri Adat Nasional. Diskusi itu diselenggarakan oleh Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjend) AMAN Abdon Nababan dan komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjadi narasumbernya. Diskusi yang akan dimoderatori oleh Chip Fay, advisor Sekjend AMAN, itu akan digelar di The Corner, Roger Smith Hotel 501 Lexington Ave, between 47th Street & New York. Diskusi rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2014 pada jam 09.00-10.30 waktu setempat.
Di Indonesia sendiri Inkuiri Adat sudah diluncurkan pada 20 Mei lalu, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional. Hingga kini Inkuiri Adat telah mamasuki tahap public hearing (dengar pendapat umum). Public hearing sudah dilakukan di region Sulawesi dan Sumatera. Inkuiri Adat di region Sulawesi yang berlangsung selama tiga hari, 27-29 Agustus 2014, di Aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kota Palu.
Pada inkuiri adat region Sulawesi telah mengahadirkan lima komunitas masyarakat adat yang dimintai keterangan. Tiga komunitas adat dari Sulawesi Selatan, yaitu masyarakat hukum adat Matteko, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa; masyarakat hukum adat Karunsi’e di Kampung Dongi, Desa Magani Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur; dan masyarakat hukum adat Barambang Katute, Desa Barambang, Kecamatan Bonto Katute, Kabupaten Sinjai. Sementara, inkuiri adat di region Sumatera, yang dilakukan di Medan telah menghadirkan sekitar 12 tokoh masyarakat adat dari wilayah Sumatera.