Menagih Komitmen Deklarasi Rio Branco

Menagih Komitmen Deklarasi Rio Branco

Jakarta (31/8), www.aman.or.id - Satuan Tugas Iklim dan Hutan Para Gubernur (The Governors’ Climate and Forests Task Force/GCF)  akan kembali digelar pada 10-12 September 2018 di Hotel Parc 55, San Francisco, California, AS. Dua hari kemudian, untuk pertama kalinya akan digelar Konferensi Tingkat Tinggi Aksi Perubahan Iklim Global (Global Climate Action Summit/GCAS) pada 12-14 September.

AMAN masuk sebagai anggota komite GCF Indigenous Peoples Task Force. Menjadi anggota komite GCF Task Force yang mengurus Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal, AMAN bersama the Guardians of the Forest memiliki tujuan untuk melobi para gubernur agar prinsip-prinsip kolaborasi (Principles of Collaboration) antara pemerintah daerah (gubernur) dan Masyarakat Adat diadopsi.

Pada 2014, para gubernur anggota GCF menandatangani sebuah deklarasi di Rio de Janeiro Brasil yang dikenal dengan Deklarasi Rio Branco yang memuat ikrar untuk mengurangi deforestasi sebesar 80 persen pada 2020. 

Ada komitmen khusus dari Deklarasi Rio Branco ini: Pemerintah dan Masyarakat Adat bekerjasama dalam mengurangi emisi dan deforestasi hutan.

“Sejauh ini ada 26 gubernur yang setuju menerima deklarasi tersebut, dua di antaranya yaitu Papua dan Papua Barat. Jika diadopsi, deklarasi ini akan mempermudah kerja-kerja Masyarakat Adat di lapangan dengan pemerintah daerah,” kata Mina di Restoran Kembang Goela, Sudirman, Jakarta, Senin (20/8).

Adapun isi prinsip-prinsip kolaborasi tersebut yakni: 

  1. Pengakuan hak atas tanah, wilayah adat, budaya, hak menentukan nasib sendiri; 
  2. Pengakuan atas kontribusi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam mempertahankan dan melindungi hutan melalui pengetahuan lokal/tradisional; 
  3. Memastikan partisipasi penuh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam pengambilan keputusan-keputusan; 
  4. Desain bersama (co-design) jalan menuju berbagi keuntungan (benefit sharing), mekanisme pendanaan, pengembangan kapasitas; 
  5. Mekanisme keuangan bagi Masyarakat Adat; dan 
  6. Perlindungan hutan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dilindungi.

Dari deklarasi tersebutlah lahir kelompok kerja (working group) antara Masyarakat Adat dan Pemerintah. Draft prinsip-prinsip kerjasama antara Masyarakat Adat dengan pemerintah ini kemungkinan besar akan diadopsi di pertemuan di California.

*

GCF akan diikuti organisasi-organisasi Masyarakat Adat Sedunia. Organisasi-organisasi dimaksud bersatu padu dalam the Guardians of the Forest. Menurut Mina Susana Setra, Deputi IV Sekjen AMAN, the Guardians of the Forest dibentuk pada 2014, setahun sebelum COP 21 di Paris. 

“Awalnya, organisasi-organisasi besar Masyarakat Adat tersebut merasa perlu untuk bersatu membikin kampanye bersama soal isu-isu Masyarakat Adat,” ujar Mina.

The Guardians of the Forest terdiri dari AMAN, Coordinadora de las Organizaciones Indigenas de la Cuenca Amazonica/COICA (badan koordinasi antarorganisasi Masyarakat Adat di Amerika Latin), Articulacao dos Povos Indigenas do Brasil/APIB (AMAN-nya Brazil), dan Alianza Mesoamericana de Pueblos y Bosques/AMPB (penghubung organisasi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Mesoamerika).

Mina menambahkan ada lima isu penting yang akan disuarakan Masyarakat Adat di GCF. Kelima isu tersebut: pertama, hak atas tanah dan wilayah adat; kedua, hak atas menentukan nasib sendiri/FPIC; ketiga, menyerukan stop kriminalisasi dan pembunuhan terhadap para pemimpin Masyarakat Adat di dunia. Pembunuhan para pemimpin Masyarakat Adat banyak terjadi. Berta Caceres, misalnya di Honduras, Amerika Latin. 

Keempat, akses langsung pendanaan. Donor selalu menyatakan berkomitmen untuk mendukung, namun tidak pernah langsung ke Masyarakat Adat. Selama ini masih melalui organisasi-organisasi besar seperti embaga konservasi/Conservation International dan pemerintah; 

Terakhir kelima, pengakuan atas pengetahuan tradisional Masyarakat Adat. Isu ini sendiri terangkum seturut dengan UNFCCC pada 2017 yang mengeluarkan sebuah platform tentang Masyarakat Adat dan Pengetahuan Lokal. Dalam konteks Indonesia, National Determined Contribution (NDC) Indonesia tertulis perihal kontribusi negara terhadap soal pengetahuan tradisional Masyarakat Adat.

Di samping kelima isu tersebut, salah satu yang akan dilakukan AMAN selama di California adalah meluncurkan (launching) Peta Rakyat Indonesia (Peta AMAN).

Sementara untuk liputan nasional Indonesia, GCF ini akan diikuti empat media nasional: Kompas, Metro TV, ANTARA, dan The Jakarta Post. Secara berurutan, media-media tersebut diwakili Yuni Ikawati, Ferdi Setiawan, Virna P Setyorini, dan Adisti Sukma Sawitri.

GCAS

Setelah mengikuti perhelatan GCF, the Guardians of the Forests berlanjut menghadiri Global Climate Action Summit. GCAS ini disebut-sebut merupakan COP-nya masyarakat umum. Berbeda dengan COP UNFCCC yang diketahui sebagai Konferensi Perubahan Iklim-nya pemerintah seluruh dunia.

Terdapat lima hal yang diisukan dalam GCAS. Satu, sistem energi dan kesehatan (health and energy system); dua, pertumbuman ekonomi yang merata (inclusive economic growth).

Tiga, komunitas yang berkelanjutan (sustainable communities). Poin ini agar bagaimana komunitas-komunitas di perkotaan yang punya inisiatif untuk menjaga lingkungan memiliki wadah. Mereka berkreasi untuk memastikan lingkungan berkelanjutan, misalnya komunitas pendaur ulang sampah, komunitas sayur-sayuran hidroponik dan sebagainya. 

Empat, pengelolaan tanah dan laut yang berkelanjutan (land and ocean stewardship); dan lima, investasi transformatif (transformative investment).

Tentang GCF

Pada 2008, sembilan gubernur dari Brazil, Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman (MOU) kerjasama tentang hutan dan iklim yang diluncurkan sebagai the Governors’ Climate and Forest Task Force/GCF. Satgas GCF dirancang untuk memajukan pendekatan yurisdiksi-meluas terhadap pembangunan rendah emisi dan Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).

Satuan Tugas GCF dibentuk untuk menanggapi langsung masalah mendasar deforestasi tropis dan perubahan iklim, dan masalah terkait gangguan ekologis, hilangnya keanekaragaman hayati, ancaman kerawanan pangan/energi/air, dan kemiskinan di pedesaan.

Sejak pertemuan pertama di 2009, GCF telah memiliki keanggotaan tiga kali lipat dari 10 menjadi 38 dan perluasan negaranya mencakup—selain Brazil, Indonesia dan AS—Kolombia, Ekuador, Pantai Gading, Meksiko, Nigeria, Peru dan Spanyol. 

Tujuh gubernur dari Indonesia yang sudah terlibat adalah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur Papua Barat dan Gubernur Papua.

“Tujuh gubernur tersebut bergabung untuk menemukan cara menghentikan deforestasi dan memerangi perubahan iklim. Ketujuh gubernur tersebut berasal dari provinsi-provinsi dengan tutupan hutan paling tinggi di Indonesia. Para gubernur ini merupakan anggota GCF yang merupakan aliansi subnasional yang unik, terdiri dari 35 provinsi dan negara bagian dari delapan negara, termasuk Indonesia. Para anggota GCF berkolaborasi dalam upaya untuk mengurangi deforestasi dengan melibatkan Masyarakat Adat dan sektor swasta,” tulis inobu.org.

Jakob Siringoringo - Infokom PB AMAN

Tinggalkan Balasan