Jakarta (7/8), www.aman.or.id - Tahun ini Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) di Up In Smoke, Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis (9/8).
Perayaan ini mengambil tema “Masyarakat Adat: Ada di Titik Mana Sekarang?” Sedangkan tema internasionalnya yang sudah ditetapkan PBB adalah Indigenous Peoples Migration and Movement.
Perayaan kali ini memiliki tujuan: pertama, menyampaikan informasi kepada publik, tentang kekayaan seni budaya dan tradisi Masyarakat Adat melalui pameran produk-produk tradisional Masyarakat Adat, pertunjukan seni dan musik Masyarakat Adat, anyam-anyaman, masakan nusantara dan lain-lain. Kedua, Membangun empati dan partisipasi berbagai penggiat seni Indonesia untuk turut serta mempromosikan kekayaan budaya Masyarakat Adat Nusantara. Ketiga, Menyosialisasikan Gerakan Masyarakat Adat Nusantara serta perkembangan situasi pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia.
RUU Masyarakat Adat
Dalam perkembangannya sejak 2014, DPR RI telah membahas RUU Masyarakat Adat. Namun pembahasan tersebut belum ditindaklanjuti dengan baik karena bertepatan dengan berakhirnya periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jilid II.
Kemudian pada 2015 Masyarakat Adat berupaya untuk kembali memasukkan RUU tersebut untuk dapat dibahas di tingkat legislatif dan saat itu masih terus dalam upaya untuk bisa masuk dalam Prolegnas tahun 2015, 2016 dan 2017.
Setelah kembali masuk dalam Prolegnas 2017, Presiden Jokowi mulai menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Perintah Presiden (SUPRES) Nomor B-186/M.Sesneg/D-1/HK.00.03/03/2018 tentang Pembentukan Tim Peremintah yang akan membahas Rancangan Undang Undang tentang Masyarakat Adat bersama DPR RI.
Pada 19 Juli lalu, Baleg DPR RI menggelar Rapat Kerja yang dihadiri Pemerintah, Tjahjo Kumolo (Kemendagri), Kemendes PDTT (Eko Putro Sandjojo), dll. Rapat Kerja ini menghasilkan kesepakatan untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Masyarakat Adat. Rapat berikutnya akan digelar pada 16 Agustus nanti dengan membawa tugas masing-masing: Pemerintah menyiapkan DIM dan DPR membawa hasil kunjungan daerahnya terkait RUU ini.
Hal ini terkait dengan janji Nawacita Presiden Joko Widodo kepada Masyarakat Adat. Nawacita yang berisi sembilan poin, enam di antaranya merupakan usulan langsung dari Masyarakat Adat Nusantara. Sampai tahun keempat pemerintahan Jokowi, belum satu pun isi dari enam poin Nawacita yang dilaksanakan.
Meskipun perkembangan-perkembangan tersebut cukup menjanjikan, masih terdapat kendala-kendala yang menciptakan jarak antara instrumen-instrumen internasional dan kebijakan nasional terkait Masyarakat Adat, dengan implementasinya di tingkat komunitas.
Acara
Perayaan HIMAS 2018 akan diisi dengan berbagai acara. Acaranya akan diisi dengan peluncuran: Peta Rakyat Indonesia dan Aplikasi aman.or.id; Kuliner Nusantara; dan Performance dari seniman-seniman Masyarakat Adat.
Peluncuran aplikasi AMAN (AMANapps) bertujuan untuk memperkenalkan aplikasi AMAN kepada publik secara luas untuk menunjukkan bahwa Masyarakat Adat memiliki sebuah aplikasi berbasis gawai yang bisa menunjukkan eksistensi Masyarakat Adat beserta seluruh peri-kehidupan sehari-hari melalui foto, audio, video dan portal berita, sehingga meningkatkan kepedulian (awareness) publik.
“Peluncuran aplikasi ini tujuannya agar publik tahu bahwa Masyarakat Adat punya eksistensi, sekaligus menggaet kepedulian publik luas terhadap Masyarakat Adat,” kata Farid Wajdi, Manajer Data Base PB AMAN.
Kuliner nusantara akan mempertunjukkan ragam masakan khas nusantara. Rencananya masakan khas dalam bambu, adalah salah satunya yang akan dimasak.
Dari sisi panggung, kita akan menikmati sajian musik yang dibawakan seniman-seniman Masyarakat Adat. Di antara para penampil, akan tampil juga Dadang “Pohon Tua” dan Fery “Sape”. Dadang dengan lagu-lagu bertema lingkungan masih menjadi andalannya, sementara Fery akan menunjukkan kebolehannya dalam mengolah nada-nada alat musik petik khas Kalimantan, Sape.
Acara akan berangsung sejak pukul 18:30 sampai dengan selesai. Perayaan HIMAS 2018 kali ini mengundang Presiden RI Joko Widodo.
Sebagai informasi, melalui Resolusi 49/214 tanggal 23 Desember 1994, Sidang Umum PBB memutuskan bahwa the International Day of the World’s Indigenous Peoples (HIMAS) jatuh pada tiap 9 Agustus setiap tahun.
Jakob Siringoringo - Infokom PB AMAN