Salam Nusantara
Berdaulat
Mandiri
Bermartabat
Jakarta, 19 Juli 2018
Hasil Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri KLHK, Mentri ATR/BPN, Menteri PDT, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM:
1. Pemerintah bersedia untuk menyampaikan/menyerahkan DIM RUU Masyarakat Adat kepada Baleg pada awal masa persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 yang akan dimulai 18 Agustus 2018.
2. Pemerintah akan menyelesaikan pembahasan RUU Masyarakat Adat dalam 3 kali masa persidangan DPR RI, dengan 1 kali masa persidangan awal dikhususkan untuk kunjungan ke daerah dalam rangka mendapatkan masukan.
Terima kasih kepada Partai Nasdem sebagai pengusung RUU Masyarakat Adat. Secara khusus kita patut berterima kasih kepada Bapak Luthfi Andi Mutty yang dalam 3 tahun terakhir secara konsisten memperjuangkan RUU ini. Semoga tetap sehat dan teguh berjuang di Senayan untuk Masyarakat Adat.
Kita juga patut bangga dengan 3 orang perempuan yang dengan lugas menyampaikan pandangan dan tegas mendukung RUU Masyarakat Adat. Mereka adalah Eem Marhamah Zulfa - PKB, Andi Yuliani Paris - PAN, Eva Sundari - PDIP.
Terima kasih kepada Menteri Dalam Negri Bapak Tjahjo Kumolo yang menegaskan komitmen Pemerintah untuk membahas RUU Masyarakat Adat.
Kelancaran Rapat Kerja ini tentu saja tak lepas dari peran penting Ketua Baleg Bapak Andi Supratman Agtas.
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyambut dengan gembira hasil ini. Masih banyak pasal-pasal dalam RUU ini yang tidak mencerminkan semangat UUD 1945. Mari kita bekerja keras demi lahirnya sebuah Undang Undang yang mampu menjawab berbagai persoalan Masyarakat Adat. Sebuah UU yang akan membawa kita mewujudkan Masyarakat Adat dan Bangsa Indonesia yang Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi dan Bermartabat secara Budaya.
Perjuangan berlanjut!
Semoga Leluhur Masyarakat Adat, Alam Semesta dan Sang Pencipta Tuhan Yang Maha Kuasa memberkati kita semua.
Rukka Sombolinggi
Sekretaris Jenderal
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN