Ende, 3 Januari 2014. Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusa Bunga selenggarakan Pelatihan Komunity Organizer atau pelatihan Kader Penggerak yang nantinya diharapkan menjadi organizer komunitas yang handal. Pelatihan ini diselenggarakan tanggal 3 s/d 5 Januari 2014 di Aula Pondok Bina PSE, Ende. Jumlah peserta dari daerah dan komunitas-komunitas sebanyak 25 orang.
Ketua panitia Penyelenggara Daud P Tambo dalam sambutannya mengatakan bahwa masyarakat adat hidup di bumi Nusantara jauh sebelum negara ini berdiri. Masyarakat adat Nusantara merupakan masyarakat ikut berjuang untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu negara wajib hukumnya untuk melindungi dan mengakui keberadaan masyarakat adat.
“Penyelenggara negara mestinya mempelajari kembali proses keberadaan dan berdirinya Negara Kesatuan RI ini, sebab kondisi yang terjadi justru masyarakat adat ditindas, serta dikorbankan jadi obyek demi kepentingan penguasa dan pemodal. Di wilayah Nusa Bunga sendiri konflik yang terjadi sudah begitu banyak, mulai dari konflik tapal batas hingga konflik pembangunan seiring dengan hadirnya investor yang mencaplok tanah milik masyarakat adat,” papar Daud.
Ketua AMAN Wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami dalam sambutannya menyampaikan harapannya atas terselenggaranya pelatihan ini, masyarakat adat bisa mengerti tentang perjuangan AMAN dan bisa membangun persatuan dengan cita-cita Berdaulat secara politik, Mandiri secara ekonomi dan Bermartabat secara budaya. Ada sedikit kekhawatiran terkait besarnya pengaruh budaya asing dari luar sementara keberagaman harus diperjuangkan dan dipertahankan, khususnya AMAN Wilayah Nusa Bunga.
“Kita sebagai masyarakat adat harus tetap mengawal keberagaman itu untuk tetap menunjukan eksistensi masyarakat adat sesuai dengan kebhinekaan yang telah dicetuskan oleh pendiri bangsa ini. Kita berharap lahir kader inofatif yang mampu mendorong kemandirian ekonomi. Masyarakat adat mempunyai modal tanah, mengapa sampai saat ini tetap miskin?,” tanya Philipus. Oleh karenanya pelatihan kader penggerak komunitas adat diharapakan bisa mengerti dan berani membangun pemahaman bersama untuk memperjuangkan keberagaman suatu bangsa sesuai dengan semangat pendiri bangsa, papar Philipus lebih jauh.
Terbentuknya sebuah negara salah satunya dan yang terpenting adalah upaya untuk mengatur masyarakat adat agar hak-haknya diakui, dilindungi hak-hak masyarakat adat dari acaman luar yang sifatnya ekpolitasi.
Karena masyarakat adat itu bicara tentang kebenaran, dan kebenaran itu adalah hak-hak masyarakat adat, generasi si kecil hari ini berhak mendapatkan hak terkait dengan apa yang kita perjuangkan pada hari ini,” tegas Philipus.*** Yulius Fanus Mari