Sarasehan Sosialisasi Putusan MK No 35 dan Musda AMANDA Paer Daya-Lombok

Lombok Utara. Pelaksanaan Sarasehan Sosialisasi Putusan MK 35 diselenggarakan bersamaan dengan acara Musda Amanda Paer Daya-Lombok Utara pada hari Minggu 27 Oktober di Desa Sesait, Lombok Utara. Dengan mengucapkan Puji Syukur Kepada ALLAH SWT dan Berkat Do’a Para Leluhur serta dukungan semua kawan acara bisa berjalan lancar dan sukses.
Sarasehan Sosialisasi Putusan MK 35 di Wilayah AMANDA Paer Daya Lombok Utara dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Utara H. Najmul Ahyar, SH. MH yang sekaligus menjadi narasumber. Dalam acara ini hadir 92 orang undangan, utusan Dinas Kehutanan Kabupaten Lombok Utara, Pengurus wilayah AMAN NTB, para Akademisi dan 15 Perwakilan Komunitas anggota AMAN

Dalam acara Sarasehan, Pemerintah Daerah Lombok Utara, dalam hal ini Wakil Bupati Lombok Utara siap menjalankan Putusan MK 35 dan mengajak Amanda Paer Daya untuk bersama-sama berdiskusi untuk membuat rancangan Perda terkait dengan UU pengakuan hak-hak MA khusus di Kabupaten Lombok Utara, mengembalikan tanah-tanah pecatu Adat yang sudah di klaim oleh Pemerintah Daerah serta mengakui eksistensi-keberadaan Masyarakat Adat Lombok Utara, melakukan pemeliharaan hutan dengan kearifan lokalnya (Hukum Adatnya).

Pada akhir acara Sarasehan Sosialisasi Putusan MK 35, H. Najmul Ahyar bersama semua undangan yang hadir membubuhkan tanda tangan mendukung Petisi 35. Setelah memukul gong sebagai simbol kebersamaan dalam memperjuangkan Hak-Hak Masyarakat Adat, Wakil Bupati mendapat giliran yang pertama membubuhkan tanda tangan.
Musda AMANDA Paer Daya Lombok Utara.
Acara Musda yang dihadiri Oleh 15 Komunitas dari 20 Anggota AMAN berjalan serius, hikmat serta para peserta terlibat aktif. Pemantau atau peninjau memberi masukan dengan baik yang melahirkan harapan. Musyawarah Daerah berhasil dilaksanakan menyepakati dan memutuskan beberapa hal penting, sebagai berikut:

Hasil Musyawarah Daerah (Musda) AMANDA Paer Daya Lombok Utara terpilih :

9 Orang DAMANDA Paer Daya berasal dari perwakilan, 3 orang DAMANDA dari 3 Paer yang ada di Wilayah AMANDA Paer Daya yaitu Paer Timur, Tengah dan Barat. Ketua DAMANDA terpilih Bapak Rianom S.Pd dan Wakil Bapak H. Akhmad Rifa’i

Ada 4 calon yang masuk dalam mekanisme pemilihan BPH AMANDA PAER DAYA yaitu saudara Asmadi, H. Akhmad Rifa’i, Rumalam, dan Renadi. Dengan bimbingan yang Mahakuasa dan para leluhur akhirnya ada kesepakatan pemilihan dilakukan dengan cara Musyawarah, sehingga forum sepakat memilih saudara ASMADI sebagai Ketua BPH AMANDA PAER DAYA.*** Dodik NTB

Tinggalkan Balasan