Jakarta 9 September 2013. Pansus DPR RI untuk RUU Pengakuan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat resmi disahkan dengan Ketua PANSUS Hikmatul Alliyah dari F-Partai Demokrat.
Susunan Lengkap PANSUS:
Ketua : Hj Himmatul Alyah Setiawaty (Komisi 3, PD)
Wakil ketua : Deding Ishak (Komisi 3, Golkar)
Wakil Ketua : Herman Kadir (Komisi 2, PAN)
Wakil Ketua : Hendrawan (Komisi 6, PDIPerjuangan /ket. mengundurkan diri sebagai wakil ketua).
Anggota :
Partai Demokrat : Gaffar Pattape (Komisi 2), Nanang Samodra (Komisi 2), Syaiful Anwar (Komisi 2), Abdul Wahab Dalimunthe (Komisi 1), Edi Ramli Sitanggang (Komisi 3), Sbyakto (Komisi 3), Harry Witjaksono (Komisi 3).
Partai Golkar : Nudirman Munir (Komisi 3), Ade Surapriatna (komisi 3), Popong Otje Djundjunan (komisi 10), Nasrudin (Komisi 10), Zulfadhli (komisi 10).
PDI Perjuangan : Adang Ruchiatna (komisi 8), M Nurdin (komisi 3), Zainun Akhmadi (Komisi 2), Manuel Kaisiepo (komisi 8), Hendrawan Supratikno (komisi 6)
PKS : Sumanjaya (Komisi 2), Tossy Aryanto (Komisi 11), Muhammad Nasir Djmail (komisi 3)
PAN : Yahdil Abdi Harahap (Komisi 9)
PPP : Zainut Tauhid Sa’adi (komisi 4), Moh Faisal Amin (Komisi 10)
PKB : Bahrudin Nasori (Komisi 3), Abdul Malik Haramain (komisi 2)
Gerindera : Miestariani Habie (Komisi 2)
Hanura ( Muchtar Amma (komisi 10).
Bagi komunitas masyarakat hal ini tentu jadi berita gembira dan memberi harapan bahwa ke depan masyarakat adat akan dilindungi oleh payung hukum dan Undang-Undang PPHMA.
Dengan adanya perkembangan terbaru tersebut bisa diperkirakan bahwa pembahasan-pembahasan akan berlanjut antara Pansus DPR RI dengan Pemerintah, dalam hal ini diwakili oleh Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri ESDM.
Menurut informasi yang bisa dipercaya dalam pembahasan lanjutan ini draft awal DIM (Daftar Inventaris Masalah) dari pihak pemerintah sudah disiapkan oleh Kementerian Kehutanan.***(Infom PB AMAN)
Permalink
prjuangan terus brlanjut.. hidup MA Nusantara!!