2021

Prof Maria Sumardjono: Negara Punya Utang pada Masyarakat Adat

Negara punya utang pada masyarakat adat. Utang itu adalah berupa regulasi yang mengakui keberadaan masyarakat adat beserta hak-haknya. Pernyataan itu disampaikan pakar hukum agraria Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Maria Sumardjono, pada dikusi panel virtual peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rabu (13/1/2021). “Pasal 18B ayat 2 membebankan pengakuan itu pada negara. Kita menunggu negara menunaikan kewajiban. Kalau sekarang RUU MHA (Masyarakat Hukum Adat) belum dilaksanakan,

Masyarakat Adat Bertahan Di Masa Pandemi, Dihajar Kebijakan Omnibus Cilaka

Masyarakat adat memiliki resiliensi di masa pandemi covid-19. Namun, ironisnya, justru di masa pandemi inilah negara menerbitkan kebijakan baru yang dapat melucuti kemandirian Masyarakat Adat. Itulah poin penting yang disampaikan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), saat berbicara dalam acara peluncuran Catatan Akhir Tahun 2020 AMAN, yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (13/1/2020). Menurut Rukka, untuk mengatasi pandemi, AMAN dan Masyarakat Adat menjalani kebijakan lockdown wilayah adat. Kebijakan

Sah! 12 Komunitas Masyarakat Adat di Kabupaten Toraja Utara Mendapatkan Pengakuan Resmi dari Negara.

Kabar baik datang dari Toraja Utara, pagi tadi (Selasa, 12 Januari 2021) bertempat di Ruang pola kantor Bupati Toraja Utara, Dr. Kalatiku Paembonan, M.Si menandatangani Peraturan Bupati Toraja Utara yang menandai pengakuan secara resmi Negara kepada 12 Komunitas Masyarakat Adat yang ada di Toraja Utara. Peraturan Bupati tersebut merupakan implementasi dari PERDA nomor 1 tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Toraja Utara. Kedua belas Komunitas