Siaran Pers – Permintaan Klarifikasi Tak Ditanggapi PT TPL, AMAN Siapkan Langkah Selanjutnya

Siaran Pers - Permintaan Klarifikasi Tak Ditanggapi PT TPL, AMAN Siapkan Langkah Selanjutnya

 (Jakarta, 1 Juli 2021). Menanggapi publikasiakun Facebook Monang Simatupang per tanggal31 Mei 2021yang berisi berita bohongdan manipulatifyang menyebutkan AMANsebagai salah satu LSM pendamping dalam program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang sari antara beberapa komunitas adat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL), AMANtelah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada PT TPL pada tanggal15 Juni 2021.Melalui surat klarifikasi tersebut AMAN meminta PTTPL untukmengklarifikasi mengenai2(dua)hal pokok, yaitu : Apakah penggunaan logo PT. TPL dalam materi publikasi tersebut berdasarkan otorisasi PT. TPL, dan yang kedua, apakah betul bahwa saudara Monang Simatupang yang mempublikasikan materi tersebut melalui akun facebook #Monang Simatupang itu merupakan staf PT. TPL.

Sayangnya, selama dua minggu lebih surat tersebut dikirimkan, tak ada niatan baik dari PT TPL untuk membalas dan mengklarifikasi permintaantersebut. Oleh karena itu, AMAN menyatakan akan melakukan langkah-langkahselanjutnya untuk memulihkan nama baik organisasi dan Masyarakat Adat secara menyeluruh,” ujar Rukka Sombolinggi dalam keterangan persnya.

Dalam publikasi tersebut, AMAN dituduh mendampingi 4 komunitas adat di wilayah Danau Tobatermasuk dalam menyusunnota kesepakatankerjasamadalam melaksanakan program kemitraan tanaman kehidupan dan tumpang saridengan PTTPL.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir tengah terjadi gejolak yang tinggi antara warga Tano Batak dengan PT TPL yang menuntut penutupan PT TPL karena telah banyak merugikan warga seperti perampasan tanah, pencemaran lingkungan hingga aksi kekerasan dan kriminalisasi. 

Eskalasi isu penutupan PT TPL menjadi tinggi dipicu insiden yang terjadi di Natumingka, Kec. Borbor, Kab. Toba, 18 Mei 2021 lalu. Dalam insiden itu rombongan karyawan PT TPL yang mau melakukan penanaman ekaliptus melakukan kekerasan terhadapkelompok warga yang mempertahankan tanahnya yang selama ini digunakan sebagai lahan tanaman pangan. Tindakan kekerasanitu menyebabkan 8 orang warga Masyarakat Adat Natumingka mengalami luka-luka.

“Di tengah situasi yang sedang panas dan masifnya tuntutan Masyarakat Adat di Tano Batak untuk menutup PT TPL, tuduhan tersebut dapat memecah belahdan melemahkan dukungan terhadap perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak. Kami perlu melakukan klarifikasi danmenegaskan pada publik bahwa AMAN tidak pernah memfasilitasi kemitraan antara siapapun dengan PT TPL. AMAN tetap bersama Masyarakat Adat di Tano Batak menuntut penutupan PT TPL,” sambung Rukka.

Tidak adanya tanggapan dan klarifikasi dari PT TPL mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan cara dialog. Padahalupaya permintaan klarifikasi yang diminta oleh AMAN merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan dan membersihkan ruang publik dari penyebaran informasiyang tidak benar, menyesatkan, dan merugikan,” tutupnya. 

 Narahubung:

Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjend AMANurusan Politik(0812-8428-0644)

Tinggalkan Balasan